oleh

Denpom/II Jambi dan Polda Jambi Ungkap Kasus 20 Ton BBM Ilegal

Jambi – Denpom/II Jambi berhasil mengamankan dua unit truk Cold Disel Canter yang mengangkut 20 ton minyak mentah ilegal asal Bungku, Kabupaten Batanghari yang akan dikirim ke Sumatera Selatan (Sumsel). Petugas Denpom Jambi sekaligus mengamankan satu unit Kijang Innova yang awalnya diduga digunakan aparat penegak hukum untuk mengawal minyak mentah ilegal tersebut.

Namun, setelah diperiksa ternyata pengawalan minyak mentah ilegal tersebut dari orang sipil atau masyarakat biasa. Maka dari itu, Denpom/II menyerahkan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda Jambi.

Adanya kasus kriminal itu, dibenarkan Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany. Menurutnya, dua unit truk tersebut diamankan di Tempino, Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (10/3/2021) sekira pukul 03:00 WIB.

Kronologi pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi yang didapat bahwa ada anggota oknum anggota TNI yang akan mengawal BBM Ilegal tersebut. Atas informasi itu, Denpom/II Jambi langsung turun untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pada saat di lokasi tidak ditemukan oknum TNI. Namun demikian ada pemilik minyak yang mengikuti dari belakang yang kemudian kami amankan ada 4 orang,” kata Sigit.

Saat ini, barang bukti bahan bakar minyak (BBM) dan keempat pelaku diamankan di Mapolda Jambi. Dari pemeriksaan, keempat pelaku merupakan warga luar Provinsi Jambi, yakni warga Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Rencananya BBM ini akan dibawa ke Bayung Lincir untuk dimasak dan menurut informasi juga kegiatan ini sudah dilakukan beberapa kali oleh pelaku,” ujar Sigit.

Terhadap kasus ini, Sigit mengaku, akan menindaklanjuti pemeriksaannya. “Ini akan kami dalami dalam pemeriksaan kepada tersangka baik itu yang berkaitan dengan tindak pidana illegal drilling atau migas maupun mungkin tindak pidana lain yang menyertai,” tutupnya. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar