oleh

Dengan Kantor Baru, KUA Belik Siapkan Layanan Berkualitas

Pemalang -  Warga Kecamatan Belik patut berbangga hati, pasalnya sekarang telah ada Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji. Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan 32 Balai Nikah sekaligus gedung Manasik Haji yang tersebar di 17 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, salah satu dari Penerima gedung tersebut adalah KUA Kecamatan Belik. Persemian itu dilakukan secara simbolis oleh Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifudin, di Wisma Perdamaian (Wisper), Semarang, Rabu (24/1/2018).

Menurut Kepala KUA Belik H. Khosikin mengatakan, ini merupakan penghargaan bangunan monumental yang membanggakan dan ini wujud kemauan keras dari semua komponen. Tujuan dari berdirinya gedung ini, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

“ Harapannya, nantinya menjadi tempat pelayanan dalam pernikahan dan juga layanan calon haji bisa representatif. Gedung KUA Belik ini salah satu gedung terbaik dari 32 KUA yang mendapatkan bantuan dana surat berharga syariah negara (SBSN),” katanya.

Khosikin menambahkan, keberadaan Balai nikah dan gedung Manasik Haji itu sebagai upaya Pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan dan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA). Di Indonesia, saat ini ada sekitar 800 KUA yang memiliki Balai Nikah dan gedung Manasik Haji yang dibangun dengan skema pembiayaan surat berharga syariah negara (SBSN).

“Balai Nikah sangat penting dalam rangka penyelenggaraan program bimbingan perkawinan. Ketahanan nasional sangat tergantung ketahanan keluarga,” imbuhnya.

Bagi warga yang mau menikah, maka untuk biaya nikah di luar kantor dan di luar jam kerja dibebankan biaya sebesar Rp.600 ribu. Dana tersebut dibayarkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui bank tertentu atau lewat kantor pos. Sedangkan untuk warga yang menikah di kantor KUA, gratis termasuk semua layanan administrasi gratis.

Baca Juga  Sukseskan Pilkada, Gerakan 5 Juta Masker GP Ansor Dan  Aice Group

Sementara itu, salah warga belik yang mendapatkan pelayanan Ikki Umi mengatakan, memang ada perbedaan antara sebelum ada gedung baru dan setelah ada gedung baru.

” Sebelum dibangun, gedung kelihatan kumuh, kurang rapih dan sangat sempit tempat parkirnya. Namun, setelah dibangun sangat nyaman, bersih, tempat parkir dan aulanya menjadi luas,” pungkasnya.(admin)

Komentar

Tinggalkan Komentar