oleh

DEKOPINDA se Jateng Back up DEKOPIN Sri Untari Bersama Gubernur Ganjar

Semarang – Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) melakukan audiensi dengan  Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah. Ketua Umum DEKOPIN Dr. Sri Untari Bisowarno, MAP  bersama perwakilan Pimpinan DEKOPINWIL Jawa Tengah Wakiyo, SH, M.Hum, MKn didamping 26 pimpinan DEKOPINDA Kabupaten/Kota Jawa Tengah di Ruang Pertemuan Gubernur Jawa Tengah dan di Ruang Pertemuan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (29/7/2020).

Tujuan Audensi selain  silaturahim dengan Gubernur Ganjar Pranowo, SH, M.IP dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto sekaligus melakukan koordinasi terkait status dan fungsi peran DEKOPIN dalam pembinaan koperasi di Jawa Tengah di semester II 2020 dan tahun-tahun mendatang.

Terkait status DEKOPIN keberadaanya adalah berdasarkan Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992 dan dikuatkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor : 06 Tahun 2011

Sehingga keberadaanya tidak bisa disamakan dengan Yayasan dan Perkumpulan yang disahkan oleh Kemenkumham, sedangkan fungsi dan peran DEKOPIN adalah meliputi Edukasi, Fasilitasi dan Advokasi semestinya mendapatkan perhatian dan support dari Gubernur.

Menurut Gubernur, tidak perlu ragu akan perhatian dan dukunganya, termasuk dukungan anggaran sepanjang program yang disiapkan dan dilakukan oleh DEKOPINWIL/DA benar-benar nyata, memberikan dampak kemajuan bisnis koperasi sehingga berfanfaat bagi anggota dan masyarakat di Jawa Tengah.

Gubernur siap mendukung dan ngancani pembinaan koperasi, saatnya DEKOPINWIL/DA segera berbenah, menyiapkan SDM yang bisa mengikuti perkembangan IT, programnya selalu di update.

Mulailah dari bisnis yang iconic sehingga koperasi anggota DEKOPIN punya yang bismis khas dn keren, punya nilai lebih, tidak dipunyai orang lian, atau mulailah penyediaan kebutuhan pokok anggota koperasi, apabila jumlah anggota koperasi di Jawa Tengah mencapai jutaan orang, maka disitulah potensi pasar yang besar untuk dikelola menjadi nilai bisnis, sehingga konsep dari, oleh dan untuk anggota tercipta, benar2 dilakukan dan memberi manfaat.

Baca Juga  Perumda Tirta Mulia Pemalang Serahkan Bantuan Korban Banjir

Sedangkan audensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, memberi arahan :

  1. Segera konsolidasi dan benahi dahulu legalitas keorganisasian DEKOPINWIL/DA, termasuk status dan kepengurusan sesuaikan dengan aturan yang ada.
  2. Koordinasikan antara DEKOPINWIL/DA bersama dengan eksekutif (Pemprop) dan legislative (DPRD) dalam rangka mendukung sarana prasarana, terutama status dan kelayakan sarana perkantoran termasuk solusi SDM yang semestinya ada.
  3. Tahapan selanjutnya susun program yang diarahkan oleh gubernur dan jajaran terkait (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar