oleh

Datangi Mapolda Babel Membawa Kapak dan Clurit, RA Diamankan Petugas

Pangkalpinang – Seorang Pria berinisial RA diamankan petugas Kepolisian saat hendak memasuki Mako Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). RA diamankan petugas karena membawa senjata tajam (sajam) berupa kapak dalam kendaraannya.

Adanya kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Drs. A. Maladi. Menurutnya, kejadian bermula saat RA mendatangi Polda Kepulauan Babel. “Maksud dan tujuan kedatangan Pria tersebut yakni mau menemui Kapolda Kepulauan Babel,” katanya.

Pada saat mobil pria tersebut masuk dan dilakukan pemeriksaan di penjagaan depan Mako Polda Kepulauan Babel, ditemukan beberapa sejata tajam. “Sesuai SOP, pria tersebut akhirnya diamankan petugas jaga.” jelas Kabid.

Dari hasil interogasi sementara, tambah Kabid Humas, bahwa pria dengan inisial RA ini merupakan mantan suami dari salah satu Perwira Polwan di Polda Babel, dan RA ingin menemui Kapolda untuk meminta agar mantan istrinya dan anaknya tersebut kembali lagi ke dia.

“Jadi RA ini meminta agar mantan istri dan anaknya ini kembali. Namun mantan istrinya ini sebelumnya sudah menikah juga. RA tidak terima.” tambah Kabid Humas.

Kombes Maladi menerangkan, sebenarnya RA ini telah berulang kali melakukan pengancaman terhadap suami sah dari Perwira Polwan ini. RA mengancam akan melakukan tindak kekerasan kepada suami sah dari Perwira Polwan.

Atas pengancaman tersebut, lanjut Maladi, suami sah Perwira Polwan tersebut melaporkan pengancaman tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang.

“RA saat ini sedang diperiksa secara intensif, dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang.”ujar Kabid Humas.

Barang bukti yang di amankan 1 unit mobil Avanza warna hitam, 1 buah kapak, 2 buah celurit, 1 buah gear motor, 1 buah tali ukuran 1 meter, 1 botol berisi cairan Tiner. (RedG/Prima).

Komentar

Tinggalkan Komentar