oleh

Datangi Kediaman Keluarga Tersandung Kasus di Malaysia, Dirreskrimsus : Negara Hadir Berikan Perlindungan dan Pendampingan

JAMBI – Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Kepolisian Daerah Jambi terhadap masyarakat khususnya terkait adanya warga kelahiran Jambi yang saat ini tersandung Kasus di Malaysia.

Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah mendatangi satu persatu pihak keluarga yang ada di Provinsi Jambi.

Disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bahwa, personil Ditreskrimsus Polda Jambi sudah mendatangi rumah keluarga warga jambi yang diproses di Malaysia, yang mana maksud kedatangan ini untuk memberikan informasi terkait keluarga mereka di Malaysia.

” Kita sampaikan ke pihak keluarga bahwa saat ini dari Atase Kepolisian KBRI sudah melakukan perlundungan dan pendampingan terhadap WNI serta sedang diupayakan ke 20 WNI ini dijadikan saksi karena diduga mereka telah menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dan nantinya, kemungkinan mereka dapat dipulangkan melalui deportasi, ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/23).

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory, kehadiran anggota Ditreskrimsus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tenang dan yakin bahwa negara sudah hadir memberikan perlindungan dan mendampingi mereka untuk membantu proses hukum.

” Dari hasil komunikasi saya dengan Atase Kepolisian di Kuala Lumpur bahwa saat ini sedang negosiasi agar ke 20 WNI tersebut,” sambungnya.

Kita minta agar dapat dijadikan saksi, mengingat kuat dugaan mereka korban perdagangan orang. Doakan saja semoga berjalan lancar dan sukses” pungkasnya.

Untuk diketahui WNI kelahiran Jambi yang berada di Negara Malaysia sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia, yang mana dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi, yang mana mereka diduga terlibat dalam kegiatan judi online. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar