oleh

Data yang Baik dan Benar, Wujudkan Kebijakan yang Tepat Sasaran

Batam – Rapat koordinasi program perlindungan dan jaminan sosial, kegiatan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten/kota tahun 2021 Kota Batam digelar di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam, Rabu (17/2/2021).

Di hadapan pencacah, Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK), lurah dan camat se-Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, kebijakan yang tepat sasaran selalu didukung data yang benar. Kalau data salah kebijakan akan tidak tentu arah.

“Kami ini harus berangkat dari data yang benar, agar kebijakan tak diambil seolah meraba dalam gulita,” kata Amsakar.

Ia menginginkan persoalan data fakir miskin harus terselesaikan. Dalam hal ini, pencacah menjadi lini terdepan untuk mewujudkan target tersebut. Selain itu, ia berharap koordinasi antara pencacah, TKSK, lurah hingga camat terus dilakukan dengan baik.

“Saya ingin capaian validasi data jelas by name by addres. Data yang ada dari pencacah diketahui lurah maupun camat, bukan hanya diketahui pencacah saja. Ketepatan validasi data agar jangan sampai ada kontroversi data di kalangan bawah,” ujarnya.

Amsakar juga meminta, warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus siap dipasangi stiker khusus yang menandakan mereka terdaftar sebagai warga miskin. “Siapkan stikernya dan warga yang datanya ada di DTKS akan dipasangi stiker di rumahnya,” imbuhnya.

Jalannya diskusi dipandu langsung Sekda Batam Jefridin. Rapat tersebut, diwarnai ragam harapan dari pencacah, seperti pengadaan laptop bagi pencacah, perbaikan mutu aplikasi dan lain-lain.

Kepala Dinsos Batam Hasyimah dalam arahanya hampir sama dengan yang disampaikan Amsakar. Menurutnya, pencacah harus bekerja dengan data yang benar, pencacah diminta terus untuk berkoordinasi dengan lurah dan camat, dan yang tak kalah penting jangan sampai tak kenal juga TKSK.

Baca Juga  Salim Kepala Satpol PP, Masih Banyak Masyarakat Batam Abaikan Prokes

“Data validasi dan verifikasi tidak bisa hanya diketahui pencacah saja, harus diketahui camat juga,” imbuh Hasyimah. (RedG/Bayu)

Komentar

Tinggalkan Komentar