oleh

Dalam Rangka Menyambut Kemerdekaan RI ke -75, LPPM UPGRIS Gelar Srawung Ilmiah Nasional Melalui Virtual

Semarang- Prinsip-prinsip azasi dalam Pancasila merupakan dasar hukum, dasar moral, kaidah fundamental, bagi perikehidupan menegara dan memasyarakat dari pusat hingga ke daerah-daerah. Semua peraturan perundangan yang dikeluarkan negara harus bersumber/dijiwai oleh filsafat Pancasila. Isi dan tujuannya tidak boleh bertentangan dengan filsafat Pancasila. Pancasila sebagai sumber tertib hukum/sumber segala sumber hukum yang mencakupi: Proklamasi, Dekret Presiden, UUD 1945, dan Supersemar.

Hal ini diungkapkan oleh Guru Besar Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Prof Dr AY soegeng Ysh MPd dalam Forum virtual Srawung Ilmiah Nasional dengan tema Eksistensi Pancasila dalam Pergumulan Transformasi Nilai-nilai Merdeka Berbangsa melalui aplikasi Zoom, Selasa (4/8).

Forum virtual ilmiah ini selain menghadirkan narasumber Prof Dr AY Soegeng Ysh MPd juga Prof. M. Mukhtashar Syamsuddin MHum PhD of Arts, Guru Besar UGM. Keduanya memaparkan materi terkait dengan tema kegiatan dengan mengkaji dari aspek filsafat, politik, hukum maupun pendidikan. Bertindak sebagai moderator adalah Dr Agus Sutono SFil MPhil yang juga merupakan dekan FPIPSKR UPGRIS.

Dalam kegiatan forum virtual ilmiah tersebut diadakan oleh pendidikan Humaniora LPPM bekerjasama dengan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Keolahragaan (FPIPSKR) UPGRIS dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Acara juga dihadiri oleh Wakil Rektor IV UPGRIS Ir Suwarno Widodo MSi, dan dibuka oleh Ketua LPPM Dr. Senowarsito, M.Pd. Dalam sambutan dan pembukaannya ketua LPPM berharap agar program ini dapat menjadi salah satu wadah diskusi dalam merespon berbagai masalah sosial, tak terkecuali pada Pancasila yang menjadi sumber nilai dalam berbangsa.

Selain itu, Prof Dr AY soegeng Ysh MPd menambahkan, ia mengatakan pesan utama yang dihasilkan dari diskusi ilmiah ini bahwa Pancasila yang telah menjadi falsafah hidup dalam berbangsa merupakan hasil kesepakatan bersama, yang diharapkan menjadi dasar yang fundamental bagi kehidupan masyarakat di Indonesia, bahkan hingga hal sekecil apapun terlebih pada masa pandemi yang belum diketahui kapan akan berakhir ini.
“Pancasila menghilangkan berbagai egosentrik, individualistik dan segala sikap non kolaboratif yang seharusnya menguatkan semangat kebersamaan yang penuh cinta kasih untuk dijadikan milik bersama menuju kemerdekaan berbangsa yang hakiki,” imbuhnya.

Baca Juga  BEM Unnes Unjuk Rasa Menolak Penganugerahan Gelar Doktor HC Kepada Nur Halidat.

Sementara itu, Dr Iin Purnamasari SPd MPd, Kepala Pusat Pendidikan dan Humaniora LPPM UPGRIS menyampaikan bahwa kegiatan srawung ilmiah tersebut diikuti dari berbagai kalangan dalam program kerja rutinan Pusat Pendidikan dan Humaniora LPPM sekaligus menyambut kemerdekaan RI ke-75.

“Kegiatan diikuti oleh peserta dari berbagai unsur yaitu dosen, perwakilan MGMP PPKn dan IPS SMP dan SMA/K, guru, mahasiswa S1 maupun pascasarjana dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Selain dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI, acara juga merupakan kegiatan rutin program kerja Pusat Pendidikan dan Humaniora,”ungkap Iin. (RedG/Dicky Tifani Badi)

Komentar

Tinggalkan Komentar