oleh

Dalam Operasi Yustisi, Koramil Pemalang Membagi-bagikan Masker

Pemalang – 4 M yang terdiri dari Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan merupakan upaya yang dilakukan guna pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease. Sayang masih banyak masyarakat yang abai dalam menjalankan protokol kesehatan tersebut.

Guna pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, Satgas covid-19  Kecamatan Pemalang yang terdiri  dari unsur Koramil Pemalang, Polsek Pemalang, pemerintahan Kecamatan Pemalang serta unsur masyarakat bersama-sama melakukan operasi yustisi dalam rangka pedisiplinan protokol kesehatan dan penegakan perbup pemalang no 45 tahun 2020.

Selain penegakan disiplin, menurut Danramil 01 Pemalang Kapten arm Eko Budiharjo, juga dilakukan pembagian masker kepada masyarakat di Pasar Bojongbata, Pasar Induk buah dan sayur Pemalang, dan pasar Anyar Pemalang.

“Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam hal ini tidak memakai masker, petugas langsung memberi masker agar dipakai”kata Kapten Eko, Kamis (4/2).

Dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 20 orang mendapat teguran dan sebanyak 30 masker dibagikan ke masyarakat yang kedapatan tidak memakainya.

Tentunya upaya pencegahan penularan virus corona bukan saja tanggung jawab satgas melaikan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. (RedG/SWE)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar