oleh

Curi Motor Dari Jatim Dijual di Wilayah Jateng, Pelaku Dibekuk Polisi Wonogiri

Wonogiri – Jajaran Polsek Purwantoro bekerjasana dengan Polsek Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menbantu proses ungkap kasus pencurian sepeda motor yang hilang. Sepeda motor Honda Vario K 5946 QJ raib setelah pemilik sepeda motor teledor masih menggantungkan kunci motor ditempat kunci pada sepeda milik korban.

Kapolsek Purwantoro, Iptu Aris Joko Narimo melalui Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/03/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian bermula saat korban Edi Sucipto (30) warga Desa Genilangit, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Pada pagi hari, ia berangkat bekerja ke toko material di Desa Genilangit, sesampainya ditempat kerja ia memarkirkan kendaraan sepeda motor miliknya di sebelah timur toko material dengan posisi kunci motor masih tergantung.

“Sekitar pukul 11.00 WIB korban berniat untuk istirahat pulang kerumah, namun ia mendapati sepeda motor miliknya sudah raib dari tempat semula ia memarkirkan kendaraannya,” katanya, Kamis (14/03/2019).

“Korban berusaha mencari di sekitar lokasi parkir kendaraannya namun tidak ditemukan dan ia pun bertanya kepada rekan-rekan kerjanya akan tetapi tidak ada yang mengetahuinya,” lanjutnya.

Mengetahui sepeda motornya sudah raib, ia lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Poncol. Atas kinerja kepolisian, pelaku pencurian berhasil diamankan petugas. Arief Achmad Effendi pemuda (22) warga Dukuh Nglurup, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo diamankan atas dugaan pelaku pencurian berhasil diamankan.

“Dari hasil penuturan, pelaku menjual hasil curiannya kepada orang tidak dikenal di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri,” imbuhnya.

Mengetahui bahwa barang curian dijual diwilayah Kabupaten Wonogiri, pihak Polsek Poncol bekerjasama dengan Polsek Purwantoro.

Dari hasil dalam penyelidikan, terungkap bahwa sepeda motor tersebut dijual kepada Dheny Candra Wibhiyatama (19) warga Dusun Joho, Desa Joho, Kecamatan Purwantoro.

Baca Juga  Petani Bantarkawung Brebes Bendung Cigunung, Antisipasi Gagal Panen 

“Korban mengalami kerugian berkisar Rp 19 juta. Setelah berkoordinasi, penyelidikan kasus ditangani lebih lanjut oleh Polsek Poncol Polres Magetan,” terangnya.(RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar