oleh

Cegah Stunting, Harus Ada Komitmen Bersama

Pemalang – Salah satu akibat gizi buruk adalah stunting, atau orang menyebutnya cebol atau kerdil. Stunting ini masih menjadi perhatian pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Pemalang. Maka perlu  upaya pencegahan dan penanggulangan stunting secara terintegrasi dari semua unsur, intervensi gizi spesifik maupun intervensi sensitif.

Untuk itu Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menegaskan perlunya mewujudkan  koordinasi dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, terkait dengan berbagai aspek yang mendukung pencegahan dan penanggulangan Stunting, baik dari bidang kesehatan, pangan dan gizi serta lingkungan yang memadai sanitasi seperti jamban keluarga, ketersediaan air bersih dan pola asuh balita.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan Wakil Bupati Mansyur Hidayat, Sekda Kabupaten Pemalang Moh. Arifin didampingi OPD menghadiri acara rembuk stunting Kabupaten Pemalang pada Kamis 8/4/2021 di Pendopo Kabupaten Pemalang,

Menurut Mas Agung panggilan akrab Bupati Pemalang, berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan oleh Tim Penilai tingkat Jawa Tengah pada tahun lalu, Kabupaten Pemalang ditetapkan sebagai pelaksana terbaik Ketiga se Provinsi Jawa Tengah.

“Walaupun telah ditetapkan sebagai Kabupaten terbaik dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, permasalahan stunting masih perlu mendapatkan perhatian lebih” imbuhnya

Mas Agung menekankan kasus stunting di masyarakat bukan hanya disebabkan karena faktor pangan dan gizi saja, tetapi juga banyak disebabkan oleh faktor lingkungan yang kurang sehat dan perilaku masyarakat terutama pola asuh serta pola makan yang masih perlu ditingkatkan dan langkah-langkah strategis sebagai bentuk solusi mengatasi masalah tersebut.

Mas Agung Menambahkan Kabupaten Pemalang telah melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan stunting sejak tahun 2019 dan saat ini memasuki tahun ketiga, Pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan stunting telah ditetapkan dalam Rencana Aksi Daerah Penanggulangan stunting tahun 2019-2024, ditetapkanya 10 desa pada setiap tahun sehingga sampai tahun 2024 nanti akan dituntaskan 60 desa lokus penanggulangan stunting.

Baca Juga  Pelatihan Sablon dan Digital Marketing, Ajak Pemuda Desa Mandiri

Mas Agung berharap Terkait dengan pencegahan dan penanggulangan stunting, perlu untuk mengingatkan kembali bahwa Visi Kabupaten Pemalang untuk RPJMD 2021-2026 adalah terwujudnya Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni, dimana, salah satu upaya untuk mewujudkan visi tersebut diperlukan pembangunan SDM yang unggul, sehat dan cerdas, termasuk didalamnya upaya pencegahan stunting. (RedG/Dennis Sulung)

Komentar

Tinggalkan Komentar