oleh

Cegah Covid-19, Pasar Jenar Desa Kalimas Setiap Hari Jumat Libur

Pemalang-Pemalang-Dalam rangka pencegahan covid-19 sesuai intruksi Bupati Pemalang nomer 21 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat covid-19 Kabupaten Pemalang, maka pasar jenar Desa kalimas Kecamatan Randudongkal setiap hari jumat libur. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Kalimas Mujiyono kepada media g-news, Kamis(8/7/2021).

Mujiyono menjelaskan bahwa orang yang sakit akibat covid semakin meningkat. Sehingga pasar yang rentan terjadinya penularan covid-19 setiap hari jumat tutup. Selain itu juga mengurangi jam aktivitas pada setiap harinya hanya sampai jam 14.00 Wib. Para pedagang dan masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut.

Pada penutupan pasar ini, maka pemerintah Desa dan Petugas pasar melakukan penyemprotan disinfektan seluruh area pasar jenar, ungkap Kepala Desa.

Kepala Desa Kalimas Mujiyono memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan memakai masker,mencuci tangan, menjaga jaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan dan yang paling penting manuto. (RedG/Kamal Hayat)

Komentar

Tinggalkan Komentar