oleh

Kehadiran Lembaga Independen Diperlukan dalam Pembahasan RUU PDP

Jakarta – Komisioner Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Cecep Suryadi mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang saat ini sedang dibahas antara Pemerintah dan Komisi I DPR RI memerlukan kehadiran lembaga independen.

Setidaknya, kata Cecep, ada empat masalah dalam RUU PDP yang sangat urgen untuk dibahas bersama lembaga independen tersebut. Keempat masalah itu adalah terkait masalah kewenangan dalam penyelesaian sengketa, supervisi, kolaborasi dan edukasi.

“Dari beberapa kasus (terkait kebocoran data) yang ada di tahun 2020 kita hanya bisa melihat publikasinya, tetapi kita belum melihat bagaimana proses penyelesaian sengketa,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KIP di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Cecep mengatakan, kehadiran lembaga independen tersebut tentunya dapat mendorong proses penyelesaian sengketa dengan cepat. Bahkan, kata dia, tidak harus melalui persidangan.

Ia pun mencontohkan pada beberapa negara yang memiliki regulasi PDP mampu menyelesaikan permasalahan sengketa dengan sangat fleksibel.

Sedangkan urgensi supervisi dinilai juga bisa dilakukan oleh lembaga independen. Seperti melakukan penguatan sistem dan harmonisasi secara holistik terhadap ketentuan PDP, standar dan detail pengaturan panduan regulasi antar sektor pun harus disinkronkan oleh lembaga independen.

“Lalu ada juga fungsi-fungsi kolaboratif yang harus dijalankan dan harus didayagunakan untuk mengembangkan ekosistem kelembagaan yang lain,” jelasnya.

Sementara itu, terkait fungsi literasi menyoal urgensi lembaga independen untuk RUU PDP, Cecep mengatakan, sasaran edukasi dan sosialisasi literasi baik kepada publik, pihak pengendali maupun prosesor data bisa dilakukan secara maksimal.

Sebagai informasi, saat ini Pemerintah dan Komisi I DPR-RI masih membahas RUU PDP melalui Tim Panja atau Panitia Kerja masing-masing. Ada 15 BAB dan 72 Pasal dalam RUU PDP yang diharapkan pada awal tahun ini seluruh proses politik dan dinamikanya dapat diselesaikan.

Baca Juga  Dewan PKS Dukung Pemerintah Advokasi Sawit Indonesia di Forum WTO

Adapun yang hadir dalam Focus Group Discussion tersebut, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Cecep Suryadi, Wakil Ketua Badan Legislai (Baleg) DPR RI Willy Aditiya, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, Direktur Eksekutif Elsam Wahyudi Djafar, dan Pengata Paulus Widiyanto. (RedG/Ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar