Penulis : Budi Rahardjo (Warga Masyarakat Pemalang)
Pemalang – Setelah dilantik pada Jum’at 26 Februari 2021, kebijakan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sampai saat ini banyak menimbulkan kegaduhan di masyarakat Pemalang.
Ada beberapa catatan yang patut diperhatikan sebagai penyebab kegaduhan antara lain Rekonsiliasi sosial politik bagi seluruh komponen Masyarakat pasca Pilkada tidak pernah dilakukan. Kesan arogan Bupati dengan segelintir elit pengusung sangat menonjol dan seolah-olah Pemalang itu hanya milik mereka. Silang-sengkarut RPJMD sebagai haluan kebijakan pembangunan 5 tahun diabaikan. Penataan personil mutasi/rolling dan promosi sebagaimana hasil supervisi KASN dinyatakan tidak menggunakan management ASN dan rekomendasinya diabaikan padahal itu adalah amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparat Sipil Negara.
Selain yang terkait dengan tata kelola pemerintahan, sebagian masyarakat juga memperhatikan tingkah laku bupati maupun orang-orang disekelilingnya. Banyak kegiatan-kegiatan Bupati terutama di luar kota yang terpublish melalui media sosial maupun lainnya, justru menimbulkan rasa jengah dan antipati di tengah-tengah Masyarakat, sebab terkesan hanya hura-hura dan sama sekali tidak memiliki sense of crisis.
Banyak para pendukungnya saat Pilkada baik relawan maupun masyarakat umum banyak yang menyatakan mencabut dukungan (balik kanan). Banyak yang menarik dukungan, baik dilakukan secara terbuka dan banyak lagi yang tertutup tidak terpublish.
Saat ini Bupati nampak dikelilingi oleh para avonturir yang hanya cari keuntungan pribadi, sama sekali tidak membawa kepentingan masyarakat dan mereka sangat arogan tidak memiliki akhlak untuk saling menghormati saudara sesama komponen warga Pemalang.
Hampir semua ketentuan hukum normatif yang berlaku diabaikan, ditabrak dan hal ini dikuatkan dari hasil supervisi KPK RI yang sangat jelas.
Rakyat tidak butuhkan publikasi visi misi Pemalang AMAN secara sloganis belaka, tapi dibutuhkan kerja nyata untuk membangun Pemalang secara nyata. Itu yang akan kami kenang dan catat !
Ketika ada kritik tidak harus ditanggapi secara nyinyir, debatable dan malah menonjolkan arogansinya sok paling berkuasa (dupeh). Yang ditunggu masyarakat adalah langkah perbaikan yang bisa diterima masyarakat banyak. Sebab sebenarnya Bupati itu mengabdi kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat.
Bupati sekarang ini, mewarisi keberhasilan maupun ketidakberhasilan kinerja para Bupati sebelumnya. Sebab Kabupaten Pemalang itu bukan Kabupaten yang baru berdiri dan bupati sekarang ini bukan sebagai Bupati Pemalang pertama faktanya dia baru pernah jadi Bupati yang masa jabatannya sekurang-kurangnya hanya tinggal 28 bulan lagi. Sedangkan usia usia Kabupaten Pemalang sudah 447 tahun.
Harusnya keberhasilan para Pemimpin lama dipelihara, disempurnakan, dijaga secara berkesinambungan (sustainable) dan kekurangannya diperbaiki. Filosofinya Jawa biso mikul duwur mendem jero. (RedG).