oleh

Buron Penggeroyokan, Dibekuk Tim Naga Polres Pangkalpinang

Pangkalpinang – Seorang residivis pelaku penggeroyokan akhirnya mampu dibekuk Tim Naga Polres Pangkalpinang. IAH alias Jawe (18) ditangkap di Kawasan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Kamis (14/1) malam.

Jawe merupakan residivis yang selama ini buron, setelah beberapa bulan menghilang. Namun persembunyiannya terungkap, dan kini ia mendekam di penjara.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi memastikan, pelaku pengeroyokan telah diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang.

“Alhamdulillah, berhasil diungkap LP / B-319 / VIII / 2020 / SPKT / RES PKP tanggal 31 Agustus 2020 tentang tindak pidana pengeroyokan, pelaku dikenal licin usaha dan kerja keras tim buser Naga Polres Pangkalpinang membuahkan hasil dalam mengamankan pelaku,” kata Adi Putra.

Selanjutnya, AKP Adi menjelaskan kronologis pria ini melarikan diri sejak mengeroyok korban, Hanibal Delfikri Winarta (17). Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan oleh Jawe bersama temannya, Odi (19) saat ini sedang ditahan dalam perkara lain di Polres Bangka Barat.

“Kasus ini terungkap, setelah orangtua korban melaporkan kejadian ke Polres Pangkalpinang, Senin 31 Agustus 2020 lalu, tentang tindakan pengeroyokan terhadap anaknya. Saat penangkapan pelaku sempat melarikan diri, sehingga tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai harus melepaskan tembakan peringatan.
Pada saat itu pelaku sedang bekerja memasang atap rumah, melihat kedatangan polisi pelaku nekat melompat pagar namun usahanya gagal,” jelas AKP Adi.

Berdasarkan interogasi polisi,  Jawe mengakui peristiwa tersebut dipicu permasalahan hutang yang tidak kunjung dibayar oleh korban.

Saat pengeroyokan terjadi, Odi mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menikam ke arah bagian depan tubuh korban. Melihat hal tersebut, pelaku pun mengeluarkan pisau dan menikam punggung korban sebanyak satu kali.

Kejadian itu dilakukan keduanya di Jalan Adhyaksa, Kacangpedang, Pangkalpinang, Senin (31/1/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Juga  Kapolresta Banyumas Bersama Bupati Lakukan Razia Perbatasan, Putus Rantai Penyebaran Corona

Melihat korban terjatuh, kedua pelaku langsung melarikan diri ke Pelabuhan Pangkalbalam, serta membuang barang bukti berupa pisau ke sungai di kawasan tersebut.

“Kami berdua melarikan diri ke Pangkalbalam dan pisau di buang ke sungai di sana, selama pelarian selama 5 bulan saya kerja serabutan sebelumnya saya melatih bulu tangkis,” kata Jawe, Kamis (14/1/2021) malam

Selain mengamankan pelaku, Tim juga mengamankan barang bukti berupa sebila pisau bergagang kayu warna coklat milik pelaku Odi, satu helai kaos warna putih dengan motif garis-garis warna hitam dengan bercak darah. (RedG/Prima).

Komentar

Tinggalkan Komentar