oleh

Bupati Pemalang Serahkan Laporan Keuangan Ke BPK

Pemalang - Bupati Pemalang Junaedi menyerahkan laporan keuangan (Unaudited) tahun 2018 kepada Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di gedung BPK Jl. Perintis Kemerdekaan Semarang, Kamis sore, (28/3/2019).

Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 ini, bersamaan dengan tujuh kabupaten/ Kota lain, di Jawa Tengah.

Usai penyerahan Bupati Jumaedi, mengatakan, bahwa kegiatan ini tidak hanya kegiatan rutin, namun juga sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan yang dimasukan dalam sebuah laporan, yakni laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK.

“Alhamdulillah sudah diserahkan dan sudah diterima oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Jawa Tengah”, kata Bupati.

Sedangkan harapan Pemkab Pemalang terkait laporan keuangan yang sudah dilakukan sudah bisa dilihat di laporan tersebut, yang kemudian akan ada penilaian dari BPK yang biasa disebut dengan opini.”

“Jadi opininya tergantung dari kinerja kita yang masuk dalam sebuah laporan itu”, pungkas Bupati.

Sementara Kepala BPK perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, mengemukaan, bahwa rencana tim pemeriksa dari BPK sudah kelapangan ada yang mulai tanggal 1 ada juga yang mulai tanggal 4 April tetapi rata – rata mulai tanggal 4 April dan diharapkan hingga selesai pada tanggal 3 Mei 2019, pada saat tim meninggalkan daerah yang diperiksa, tim akan meninggalkan Temuan Pemeriksaan (TP) yang bersifat rahasia.

“Jadi kalau ada yang membocorkan, itu bisa dituntut karena itu masih rahasia, kalaupun ada dari kami yang mempublikasikan ke media masa, laporkan saja, dan itu pasti kami tutut”, ungkap Ayub.

Temuan pemeriksaan, kata Ayub, selanjutnya akan didiskusikan bersama di kantor BPK, sehingga laporannya nanti, apabila ada saran, atau permasalahan yang diungkapkan sudah bener – bener sesuai melalui standar pemeriksaan yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Kasus Pelecehan Anak Oknum ASN Pemalang, Ketum Seknas Jokowi Jateng Ikut Dampingi

Nanti setelah itu, pihaknya akan minta tanggapan lagi, jadi setiap pemeriksaan itu ada dua tanggapan, yang pertama tanggapan pada saat tim pulang, dan kedua tanggapan pada saat laporan akan kami sampaikan.

‘Karena itu, semua pemeriksaan akan selesai pada tanggal 25 Mei 2019, sehingga kami harapkan sebelum lebaran sudah mendapat laporan yang baik – baik dan masih tetap dapat opini WTP”, tutur Ayub. (RedG/sumber IKP Kominfopml)

Komentar

Tinggalkan Komentar