oleh

Bupati Pemalang Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan

Pemalang – Bertempat di pringgitan dan ruang kerja bupati Pemalang, Bupati Pemalang H. Junaedi menerima  kepala kantor pelayanan pajak Pratama Pekalongan Taufik Wijiyanto beserta rombongan.

Bupati Kabupaten Pemalang,  melaporkan SPT Tahunan PPh Orang pribadi Tahun Pajak 2019 melalui e-filing di sela-sela kesibukannya, Selasa, (3/3).  Sebelumnya, Bupati
menyempatkan diri berdialog dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan Taufik Wijiyanto terkait dengan animo masyarakat Kabupaten pemalang dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Bupati juga mengajak masyarakat Pemalang untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan lewat pajak
orang pribadi dan perusahaan.

“Gampang, mudah dan cepat cara lapornya. Saya selaku bupati Pemalang sudah melaporkan SPT Tahunan pajak pribadi. Silahkan pakai gadget anda. Bisa lewat HP dan  laptop serta bisa lapor dari rumah dan darimana saja tanpa perlu datang ke kantor pajak lewat e-filing.” himbau bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa masyarakat Pemalang segera menyampaikan laporan SPT sebelum batas waktu terakhir 31 Maret 2020. Apabila kendala segera datang ke pos pajak Pemalang atau KPP Pratama Pekalongan.

E-Filing

e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak atau Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi atau
Application Service Provider (ASP).

Dengan e-filing, Wajib pajak dapat dengan mudah melaporkan SPT
Tahunannya tanpa perlu repot harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak. Dengan menggunakan e-filling, Wajib pajak bisa melaporkan pajaknya dari rumah, café atau dimanapun dia berada. Untuk melaporkan SPT Tahunan, Wajib Pajak dapat mengunjungi laman djponline.pajak.go.id.

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat Kota Pekalongan dalam memperoleh informasi terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakannya, masyarakat dapat langsung berkonsultasi ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Pekalongan Jalan Merdeka No.9, Pekalongan. Selain itu layanan pelaporan SPT Tahunan juga dapat dilakukan di Pos Pelayanan Pajak Pemalang, Jalan Kurinci no. 3, Pemalang. Layanan SPT Tahunan dibuka setiap hari selasa, rabu dan kamis selama bulan Maret ini. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar