oleh

Bupati Pati Resmikan Retribusi Online

Pati -  Guna  mengurangi kebocoran dari para petugas penarik pajak/restribusi dan mempermudah pengelolaan, Pemkab Pati menggandeng Bank Jateng meluncurkan aplikasi retribusi daerah online, di Muria Ballroom Safin Hotel Pati. Rabu (26/12/2018).

“Untuk efesien waktu dan mengurangi tatap muka dengan petugas sehingga tidak ada penyelewengan,” ujar Bupati Pati Haryanto dalam sambutannya.
“Sistem online kelihatanya sulit, tapi kalau ada kemauan untuk belajar lama – lama juga akan bisa dan terbiasa, tetapi butuh waktu, apalagi retribusi yang ada dipasar banyak pedagang yang gaptek, tapi kita harus optimis bisa. Saya berterima kasih kepada para wajib pajak, karena pembangunan di Kabupaten Pati sebagian ditopang oleh pajak, sehingga nanti dari Pemda akan memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, sekaligus untuk memotifasi para wajib pajak yang lainya, pedapatan pajak dan restribusi di Kabupaten Pati kalau meningkat tentunya pembangunan di Kabupaten Pati akan cepat dan meningkat,” urai Bupati.

Sementara itu, Kepala Bank Jateng Bambang Suryadi mengungkapkan, terima kasihnya kepada Bupati Pat yang telah mempercayai Bank Jateng untuk andil dalam pengelolaan pajak. “Sebagai bank umum, Bank Jateng dalam mendukung pengelolaan pendapatan daerah akan berusaha sebaik dan semaksimal mungkin, transaksi online akan mendukung kerja kami dlm menerima pajak maupun transaksi restribusi. Bank Jateng akan menyediakan kartu untuk para wajib restribusi untuk memudahkan dalam melayani restribusi online yang akan didatangi oleh petugas Bank Jateng ke pasar,” imbuh Bambang.

Kegitan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Imam Suroso, Dandim 0718/ Pati Letkol Arief Darmawan, Sekda Kabupaten Pati Suharyono, Kepala BKAD Pati Turi Atmoko, OPD terkait, dan para pelaku usaha di Kabupaten Pati.(RedG Kontributor narto pati)

Komentar

Tinggalkan Komentar