oleh

Bupati Cianjur Terbitkan Perbup Pencegahan Kawin Kontrak

Cianjur  – Secara resmi Bupati Cianjur Herman Suherman menerbitkan peraturan bupati (Perbup) tentang Pencegahan Kawin Kontrak, bertempat di Villa Kota Bunga Kecamatan Cipanas, Jumat (18/6/2021) sore.

Tujuan peluncuran perbup yang dihadiri aktivis perempuan, MUI kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aparatur desa, Polri dan TNI berlangsung sederhana, dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Dikatakan Herman Suherman, Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini semangatnya adalah memperjuangkan harkat derajat perempuan dan anak, dengan pencegahan kawin kontrak ini, ada harapan bahwa perempuan jangan dijadikan objek lelaki dengan hanya membayar sekian rupiah.

“Nah, dijadikan istri dalam jangka waktu beberapa bulan,” kata Bupati Cianjur kepada JabarNews.

Mungkin sudah menjadi rahasia umum, masih ujarnya, jika kawasan wisata Puncak Cipanas menjadi favorit wisatawan dari Timur Tengah.
Salah satu tujuannya adalah dengan menggelar kawin kontrak, tidak takut kehilangan pajak dari turis mancanegara yang ke Cianjur tapi tujuannya hanya untuk menggelar kawin kontrak.

“Karena banyak objek wisata lain yang bisa menjadi daya tarik wisatawan,” bilang Herman.

Diungkapkan juga oleh Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin, Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini didukung sejumlah organisasi perempuan dan juga aktivis perempuan.

Sudah selayaknya Perbup ini untuk disosialisasikan pada masyarakat, agar diketahui dan dipatuhi.

“Karena semua ini untuk kebaikan kita semua, terutama kaum perempuan,” katanya.

Wabup menambahkan, Perbup tentang pencegahan kawin kontrak ini merupakan bagian dari 100 hari kerja.

“Ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja kami,” tutupnya. (RedG/Dennis)

Komentar

Tinggalkan Komentar