Koba — Bupati Bangka Tengah Provinsi kepulauan Bangka Belitung, mengambil sumpah dan melantik pejabat Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Nibung, serta dilakukan serah terima jabatan sebelumnya, kepada Kepala Desa Nibung Periode Tahun 2023-2028.
Diketahui, pejabat PAW Kepala Desa Nibung Astiar mengantikan Kepala Desa Nibung sebelumnya, Rizal memilih mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPRD Bangka Tengah pada pemilu 2024 mendatang.
“Jabatan kades adalah amanah, mengisi pembangunan di Bangka Tengah, berkoordinasi serta bekerjasama dengan BPD, perangkat desa dan sebagainya untuk menciptakan keharmonisan, sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Senin (25/9/2023).
Ia mengatakan tugas besar, bukan hanya terfokus pada program, tetapi mampu membawa masyarakat hidup layak dan menggiatkan kembali budaya gotong royong, senantiasa amanah dan memegang janji yang diucapkannya.
“Berikan pelayanan yang baik dan adil, tanpa memandang siapa dan apa kedudukan orang tersebut, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas kita dalam bekerja, apalagi Kades sangat menentukan sukses tidaknya desa yang dipimpin,” ucapnya.
Ia menambahkan yang tidak kalah pentingnya, kepada penyelenggara pemerintahan yang memiliki anggaran, tentu harus lebih hati-hati dalam menjalankannya.
“Kalau tidak tahu atau tidak paham lebih baik bertanya kepada yang berkompeten, sehingga ke depan tidak menimbulkan permasalahan.
Sebab berapapun keuangan yang dikeluarkan tersebut harus di pertanggung jawabkan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Desa Nibung Astiar yang baru dilantik mengatakan siap memegang amanah yang ada, dekat dengan rakyat, tanpa membedakan derajat dan martabat.
“Sesuai pesan Bupati Bangka Tengah, saya siap menyerap aspirasi, silahkan berikan masukan serta mempercayakan dirinya untuk mengemban tugas membangun Desa Nibung lebih baik lagi,” imbuhnya (RedG /Rizal).