oleh

Buntut Tragedi Perahu Wisata Terbalik, 8 Saksi Diperiksa Polisi

Semarang – Polda Jawa Tengah mulai melakukan penyelidikan kasus kecelakaan perahu wisata di Waduk Kedung Ombo, Kecataman Kemusuk, Kabupaten Boyolali. Peristiwa itu, melibatkan 20 orang kecebur dan 9 orang menjadi korban perahu wisata yang terbalik tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, saat di hubungi Wartawan, Senin malam, (17/5/21).

Dalam kesempatan itu, Kabidhumas Polda Jateng mengatakan, saat ini kepolisian Polda Jateng sudah memeriksa sekitar delapan saksi terkait insiden perahu di Waduk Kedung Ombo tersebut.

Delapan saksi itu, lanjut Iskandar, terdiri dari pengelola wisata Waduk Kedung Ombo, pengemudi perahu, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk dan keluarga korban.

“Kami belum tetapkan tersangka, karena prosesnya baru penyelidikan, kalau sudah gelar perkara dan naik ke tingkat penyidikan baru kami bisa menentukan tersangka, untuk saat ini belum,”Jelas Kabidhumas Polda Jateng.

Iskandar melanjutkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan air ini. Hal ini dilakukan untuk menentukan status dalam perkara tersebut, sehingga nantinya bisa ditingkatkan pada penyidikan.

“Rencananya baru besok Selasa pagi (18/5/21), akan dilakukan gelar dalam perkara tersebut, dan hasil dari gelar perkara itu nantinya, baru kami bisa tingkatkan ke tahap penyidikan,” terangnya.

Iskandar juga mengungkapkan, dalam kejadian perahu terbalik itu, diketahui bahwa pengemudi perahu masih di bawah umur dan masih keluarga dari pemilik rumah makan apung itu sendiri.

Menurut informasi yang diterimanya, pengemudi perahu ini adalah masih keponakan pemilik warung apung tersebut.

“Usianya masih 13 tahun, dia disuruh pemilik warung apung itu mengantar penumpang dan menjemput penumpang menuju kerumah makan miliknya, jaraknya memang cukup lumayan,” ucapnya.

Baca Juga  Warungpring Bersholawat Bersama Habib Luthfi

Terkait dengan adanya penutupan lokasi tempat wisata usai kejadian di Waduk Kedung Ombo kemarin. Ia menjelaskan perintah penutupan bukan dari Kapolda Jateng saja, namun dari tim Satgas Covid 19 yang melakukan penutupan semua wisata itu.

“Karena Satgas Covid 19 banyak menemukan pengunjung yang datang dengan melebihi kaspasitas 50 persen, hal ini sudah melanggar protokol kesehatan. kemudian Ketua Satgas memberikan petunjuk apabila melanggar protokol kesehatan silahkan ditutup sementara tempat wisata tersebut,” bebernya.

Kabidhumas Polda Jateng Juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mengunjungi tempat wisata yang sudah terlihat agak ramai. Dan juga untuk selalu menggunakan masker serta menjaga jarak, mengingat Covid 19 semakin meningkat di Indonesia saat ini.

“Saya minta kepada masyarakat yang akan berkunjung ketempat lokasi wisata, perhatikan jumlah pengunjung, dan terapkan protokol kesehatan. Dan jika berwisata ke air, perhatikan apakah tersedia pelampungnya tidak, serta muatan kapasitas penumpanya berapa, itu harus di perhatikan. Jika tidak ada yang sampaikan tadi laporkan segera pada petugas yang ada dilokasi,” pungkasnya. (RedG/Dicky Tifani Badi)

Komentar

Tinggalkan Komentar