oleh

BNNP Jambi Bekuk Bandar Narkoba

Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengamankan bandar dan pemakai narkoba dalam pesta narkoba di basecamp tempat mereka berkumpul di Danau Sipin Kota Jambi, Selasa (09/2).

Penggerebekan dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kabid Brantas BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiga kantong.

Sebelumnya, petugas membekuk seorang yang memberi tahu bila ada upaya penggrebekan.

Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan telah menangkap dua orang bandar narkoba di basecamp yang dijadikan tempat pesta narkoba di danau Sipin, serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kantong.

Tak hanya bukti bukti dan dua orang bandar, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menyebutkan telah menyebutkan basecamp yang dijadikan tempat maksiat, serta mencantumkan kendaraan sepeda motor roda dua yang ada disitu.

“Saat ini kita masih kembangkan dari mana barang haram tersebut berasal, atau Bandar di atasnya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Guntur.

BNNP Jambi tidak akan segan-segan menindak narkoba yang berani macam-macam di kota Jambi, khususnya di Danau Sipin ini.

“Jangan coba-coba mengedarkan barang haram narkoba wilayah Provinsi Jambi” ungkap Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku kita kenakan pasal 114 dan 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. (RedG / Irwansyah)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar