oleh

BNN Kota Jambi Tangkap 3 Bandar dan 1 Kurir Narkoba

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Kota Jambi terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi yang mana kali ini, pada tahun 2023 ini Badan Narkotika Nasional Kota Jambi berhasil mengamankan Empat pelaku penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Katim Berantas BNN Kota Jambi, Aipda Eko dalam konferensi pers nya bahwa Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi menangkap tiga orang yang merupakan bandar dan kurir narkotika jenis sabu serta satu orang oknum TNI berpangkat Serda dan berdinas di Kodim Tanjab.

” Total 4 orang yang kita amankan yaitu AS, RB, MJ dan AD (Oknum TN),” ujarnya, Kamis (23/2/23).

Dijelaskan Katim Berantas BNN Kota Jambi bahwa untuk Oknum TNI ini sendiri sudah kita limpahkan ke Polisi Militer dan kita serahkan sepenuhnya di POM II Sriwijaya.

” Serda AD merupakan pemakai, yang mana mendapatkan narkotika tersebut dari ketiga bandar ini, ” lanjutnya.

Aipda Eko menjelaskan bahwa ke empat pelaku ini kita amankan di beberapa tempat berbeda diantaranya do Jln Lingkar Selatan atas nama AS dengan barang bukti sabu 4,775 gram, TKP ke dua di kompleks Rumah Sakit Jiwa yaitu RB dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3,263 gram dan TKP terakhir di Payo Sigadung (Ex lokalisasi) pelaku MJ dan AD (Oknum TNI) dengan barang bukti 0,200 gram.

” Saat ini ketiga pelaku diamankan di BNN Kota Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya.(RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar