Jambi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba di Danau Sipin Kota Jambi, Kamis (21/1). 2 pelaku berhasil diamankan, 1 pelaku menceburkan diri ke Danau Sipin, dan 1 pelaku lagi juga kabur ke sungai Danau Sipin.
Keempat pelaku itu digerebek petugas dari BNN Jambi saat melakukan pesta narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Brantas BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat diwawancarai di lokasi penangkapan.
“Empat orang awalnya yang kami tangkap, akan tetapi satu orang melarikan diri menceburkan diri dan satu orang lagi juga kabur ke sungai Danau Sipin dengan tangan terborgol,” ujarnya.
Jaraknya diperkirakan 5 meter saat pelaku pertama menceburkan diri, pelaku berinisial TM juga menceburkan diri. Dua pelaku lagi saat ini sudah kami amankan di kantor BNN Provinsi Jambi. “Para pelaku yang diamankan, satu laki-laki dan satu lagi perempuan, serta barang bukti sebanyak 15 paket,” lanjut Guntur.
Atas dua pelaku yang mencaburkan diri ke danau dan sungai, tambah Guntur, saat ini pihaknya meminta bantuan Basarnas dan Dit Pol Airud Polda Jambi untuk melakukan pencarian di sungai danau Sipin, dan anggotanya masih bersiaga di lokasi tempat pelaku diamankan.
“Kami masih lakukan upaya pencarian di lokasi dan berharap kami temukan,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Pahorian Lumban Gaol mengatakan, pihaknya dari Dit Pol Airud menurunkan dua penyelam dan Basarnas menurunkan empat penyelam untuk mencari pelaku yang menceburkan diri ke Sungai Danau Sipin.
“Sudah kami lakukan pencarian dengan menyelam ke sungai,” ujarnya.
Pantauan di kedalaman sungai 4 hingga 5 meter dengan jarak pencarian radius 20 meter. “Di dasar sungai penyelam menyebutkan jarak pandang 0 meter dan banyak pelepah kelapa sawit serta jaring ikan,” lanjutnya.
Hingga kini Dir Pol Airud, masih melakukan konsolidasi untuk melanjutkan pencarian. “Mohon doanya semoga kami bisa menemukan kedua pelaku yang menceburkan diri tersebut,” pungkas Pohorian. (RedG/Syah)