oleh

Bimbingan Teknis Pencegahan Dan Penanganan Perkawinan Anak Kabupaten Pemalang Libatkan Dosen STIT Pemalang

Pemalang-Maraknya pernikahan anak (dibawah umur) mengundang keprihatinan berbagai pihak. Dampak dari pernikahan dini sangat fatal bagi pertumbuhan kemajuan serta dampak sosial Masyarakat. Banyak faktor penyebab maraknya pernikahan dini, mirisnya trend itu meningkat pada kurun waktu Tahun 2022 di Kabupaten Pemalang.

Melalui Dinas Sosial Pemalang dengan melibatkan 90 Desa yang ada di Kabupaten Pemalang menyelanggarakan bimbingan teknis pencegahan dan penanganan perkawinan anak anak bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Pemalang pada, selasa, ( 23/05),.

Arina Athiyallah. B.Hsc.M.Psi Dosen Psikologi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah di Daulat untuk memberikan materi dihadapan seluruh kepala Desa dan dan pemangku kebjjakan terkait. Hal itu penting dilakukan karena permasalahan sosial Masyarakat harus melibatkan semua pihak dalam melakukan pencegahan dan serta penanganan.

Pentingnya kehadiran Akademisi dalam Pemerintahan sebagai bentuk social control serta sinergitas yang melahirkan rumusan, ide dan gagasan dalam menuntaskan problem dimasyarakat. Terlebih Pendidikan adalah pondasi dasar dalam membentuk sumberdaya yang unggul serta berdaya saing.(Red)

Komentar

Tinggalkan Komentar