oleh

Besok Dewan Panggil PT Marcopolo Shipyard Terkait Pencemaran Laut

Batam – PT Marcopolo Shipyard siap-siap dipanggil oleh Komisi III DPRD Kota Batam. Hal ini terkait pengaduan masyarakat Pulau Labu Kelurahan Batu Legong Kecamatan Bulang, terkait pencemaran limbah minyak hitam yang diduga berasal dari kapal tanker yang sedang docking di perusahaan tersebut.

“Iya kami buat pengaduan ke dewan. Kami ingin masalah ini cepat selesai,” kata Ahmad salah satu perwakilan masyarakat Pulau Labu, Senin (1/2/2021) usai buat pengaduan di kantor DPRD Kota Batam.

Kata dia, setalah mereka mengadu ke anggota legislatif, maka langsung dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Sesuai jadwal, kalau tidak ada halangan besok akan digelar RDP,” ujarnya.

Dalam RDP yang akan digelar esok hari, lanjut Ahmad, DPRD Batam akan memanggil pihak-pihak terkait. Di antaranya pimpinan PT Marcopolo Shipyard, Kadis Lingkungan Hidup Batam, Camat Bulang, Lurah Batu Legong, RT, RW Pulau Air dan Labu, serta perwakilan masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Pulau Labuh dan Pulau Air Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang melaporkan PT Marcopolo Shipyard ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Jumat (29/1/2021). Dalam laporannya, warga menuding limbah minyak hitam yang mencemari kedua pulau tersebut berasal dari kapal tanker yang lagi docking di perusahaan tersebut.

“Kami datang kesini (DLH) untuk melaporkan PT Marcopolo Shipyard karena diduga telah melakukan pencemaran laut dan pengaduan kami sudah diterima oleh pihak DLH untuk ditindaklanjuti,” kata Ketua RW 03 Pulau Labuh, Ramadhan saat berada di Kantor DLH Kota Batam.

Pencemaran laut tersebut, menurut Ramadhan,  awal terjadinya pada 25 Januari 2021 kemarin. Pencemaran air laut itu berupa minyak bercampur oli dan ini berasal dari kapal tanker yang sedang diperbaiki (naik dok) di perusahaan tersebut.

Baca Juga  Ratusan Pelanggan Protes, Tagihan Airnya Melonjak Tajam

“Kami sudah sampaikan ke pihak perusahan, tapi mereka (perusahaan dan Agen kapal ini) sepertinya tidak mau bertanggungjawab, kedua perusahaan tersebut saling tolak menolak,” tutur Ramadhan.

Adanya limbah ini, lanjut Ramadhan, berdampak pada masyarakat sekitarnya. Selama ini mata pencarian masyarakat sekitar ialah nelayan, adanya limbah ini merusak mata pencarian mereka.

“Kami tidak bisa melaut lagi, bahkan keramba ikan juga ikut tercemar,” ucapnya.

Karena itu, warga Pulau Labuh meminta perusahaan untuk secepatnya membersihkan pencemaran tersebut. Selain itu juga, warga meminta kompensasi atas limbah dari perusahaan tersebut, bukan hanya tidak bisa melaut saja, tapi dari kesehatan juga berpengaruh karena aroma limbah ini sangat menyengat.

“Bau limbah ini sangat mengganggu kesehatan, dan bahkan warga sempat mengungsi karena tidak tahan dengan aromanya. Kami tidak tahu apakah limbah ini mudah terbakar atau tidak, yang jelas sudah sangat menyusahkan warga,” ucapnya.

Ketua RT 07/RW 03 Pulau Labuh, Rudi mengatakan, limbah minyak bercampur oli ini berasal dari kapal tanker yang sedang naik dok di PT Marcopolo Shipyard. Kejadian ini, sambungnya, baru pertama kalinya dialami warga pulau Labuh dan pulau Air.

“Kapal itu sepertinya berbendera India karena dilihat dari namanya. Kami sudah minta penjelasan ke pihak agen yang bernama Udin dan owner kapal, tapi mereka sepertinya tidak mau bertanggungjawab,” kata Rudi.

Rudi menuturkan, pertama pihak agen menganggap ini adalah musibah dan kedua mereka juga nyatakan kalau kapal tanker tersebut rusak. Namun, keesokan harinya sambung Rudi, mereka malah menghindar dan seperti tidak ada terjadi insiden.

“Saat bertemu dengan kami mereka bilang musibahlah, kapal rusaklah, tapi besoknya mereka malah menghindar dari kami (warga) seperti tidak ada kejadian,” ucapnya.

Baca Juga  Diduga Lontarkan Rasisme, Dua Anggota Dewan Diprotes PK NTT

Amri, Ketua RT 02/RW 01 mengatakan, saat ini warganya sudah tidak bisa melaut lagi. Limbah minyak bercampur oli itu sudah mencemari laut disekitar pulau Air dan pulau Labuh.

“Harusnya sekarang ini kami mencari ikan Dingkis untuk Tahun Baru Imlek nanti. Sejak adanya limbah itu, kami tidak bisa melaut lagi, inilah momen dan harapan kami untuk mencari uang, adanya limbah ini kerugian kami bisa ditaksir ratusan juta,” ucapnya.

Kasi Trantip Lurah Batu Legong, Feri Ali Saputra membenarkan adanya limbah berupa minyak bercampur oli di daerahnya. Kata dia, pihaknya sempat mempertanyakan permasalahan ini ke perusahaan dan agen kapal tersebut.

“Agen ini awalnya mengakui kalau minyak hitam itu dari kapalnya, tapi besoknya mereka tidak mengakui dan sepertinya tidak terjadi apa-apa saja,” kata Feri saat menemani mereka ke kantor DLH Batam.

Kendati pihak agen tidak mau mengakui, lanjut Feri, namun warga memiliki bukti-bukti. Seperti video pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan, mereka juga ada bukti lainnya.

“Mereka warga ada bukti video dan foto-foto pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan dan agen,” ucapnya.(RedG/Bayu).

Komentar

Tinggalkan Komentar