oleh

Bertambahnya Titik Penyekatan di Jabar, Jumlahnya 353 Titik

Bandung – Segala upaya dilakukan untuk mencegah, meminimalkan, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus digulirkan pemerintah beserta seluruh komponennya, termasuk jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Di antara upaya-upaya itu, bergulirlah skema penyekatan jumlah ruas jalan.

Upaya penyekatan itu untuk meminimalkan kepadatan masyarakat agar penyebaran dan penyebaran Covid-19 terminimalisir. Agenda penyekatan berlaku di berbagai wilayah tanah air, tidak ada Jabar.

Mulai tanggal 15 Juli 2021, jumlah titik penyekatan, khususnya di Jabar, bertambah. Hal itu berdasarkan putusan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Melansir Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Korlantas Polri memutuskan memperluas dan menambah titik-titik serta posko penyekatan mobilitas masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Secara keseluruhan, kini, posko-posko itu tersebar pada 1.038 lokasi penyekatan. Lokasinya, mulai Lampung sampai Bali, termasuk wilayah Jawa, tidak terkecuali Jabar.

Khusus Jabar, kini, jumlah titik penyekatan bertambah menjadi 353 titik. Jumlah itu, terdiri atas 21 titik pada ruas jalan Tax On Location (TOL). Sisanya, yakni 332 titik, berada pada ruas jalan non-TOL.

“Benar. Titik penyekatan bertambah lagi menjadi 1.038 titik,” tandas Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Istiono.

Perwira tinggi Polri ini menjelaskan, penambahan titik penyekatan itu agar pihaknya lebih mengoptimalkan pembatasan mobilitas masyarakat. Apalagi, sambungnya, pada masa PPKM Darurat, juga berlangsung perayaan Idul Adha 2021.

Dia menerangkan, penambahan titik dan posko penyekatan ini lebih pada membatasi mobilitas masyarakat. Pasalnya, jelas dia, hanya sektor esensial dan kritikal yang bergerak selama PPKM Darurat.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Korlantas Polri, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rudi Antariksawan, menambahkan, sebanyak 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat itu, secara total, sebanyak 86 di antaranya berlokasi pada ruas TOL.

Baca Juga  4 Titik Penyekatan Arus Balik Lebaran Menuju Jakarta 

Kemudian, tujuh titik penyekatan pada pelabuhan. Selanjutnya, kata dia, 945 lokasi penyekatan pada ruas jalan non-TOL.

Rudi mengungkapkan, Jabar, menjadi lokasi terbanyak titik penyekatan, yakni 353 titik. “Terdiri atas 21 titik ruas jalan TOL, dan 332 titik ruas jalan non-TOL,” kata dia.

Titik terbanyak berikutnya terdapat di Jateng. Jumlahnya, sebut dia, yakni 271 titik. Diikuti Jatim, ucapnya, sebanyak 209 titik penyekatan. Sedangkan Banten menjadi lokasi penyekatan paling sedikit, yaitu 20 titik.

Titik-titik penyekatan selama PPKM Darurat dan Idul Adha 2021

1. Lampung: 21 lokasi (2 ruas TOL, 17 ruas non-TOL, 2 lokasi pelabuhan)

2. Banten: 20 lokasi (2 ruas TOL, 17 ruas non-TOL, 1 lokasi pelabuhan)

3. Metro Jaya: 100 lokasi (15 ruas TOL, 85 ruas non-TOL)

4. Jabar: 353 lokasi (21 ruas TOL, 332 ruas non-TOL)

5. DI Yogyakarta: 23 lokasi (seluruhnya ruas non-TOL)

6. Jateng: 271 lokasi (27 ruas TOL, 244 ruas non-TOL)

7. Jatim: 209 lokasi (19 lokasi ruas TOL, 189 ruas non-TOL, 1 pelabuhan)

8. Bali: 41 lokasi (38 ruas non-TOL, 3 pelabuhan) (RedG /Dennis)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar