oleh

Beredar Isu Ketua DPRD Batam di Tangkap KPK ?

Batam – Beredar isu Ketua DPRD Batam Nuryanto ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/3/2021). Adanya isu tersebut langsung dibantah oleh Cak Nur sapaan akrabnya.

Dari pantauan, Cak Nur hari ini masih melakukan aktivitasnya sehari-hari. Rian Ketua DPRD Kota Batam itu tidak tampak seperti bekas pemeriksaan dan bahkan juga tidak ada pengamanan khusus dari Pamdal DPRD Kota Batam.

“Lho saya bingung, kenapa ada isu kalau saya ditangkap KPK. Padahal saya baru saja menghadiri acara PMI,” kata cak Nur.

Diakuinya, dia tak ada menerima tamu dari KPK ataupun menghadiri kantor kejaksaan ataupun kepolisian.

Namun beberapa waktu lalu ada oknum yang menggunakan facebook menggunakan data-data pribadinya.

“Siapapun yang mengabarkan isu tersebut diimbau untuk kembali ke jalan yang benar. Saya tak pakai facebook,” sebutnya.

Secara pribadi, lanjutnya, ia merasa tak ada persoalan apapun, baik soal hukum ataupun sama perorangan.

Bahkan, ia juga baru menerima telepon dari Soerya Respationo sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri yang menanyakan hal yang sama.

“Namanya juga isu. Apapun tujuan yang mengedarkan info ini, itu tidak baik. Bisa membunuh karakter orang. Sadarlah dan kembali jalan yang benar Saya sendiri kaget tak ada angin tak ada hujan. Romo saja barusan nelpon. Romo dapat informasi dari Putra. Malah Putra dapat infonya dari wartawan katanya,” paparnya.(RedG/Bayu).

Komentar

Tinggalkan Komentar