oleh

Beragam Aplikasi Teknologi Keimigrasian di Kanim Jakpus, Menuju WBBM

Jakarta – Tak dapat dipungkiri bahwa era globalisasi membawa pengaruh besar di bidang teknologi dan komunikasi. Karena itu, seperti yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, menerapkan teknologi dan komunikasi untuk memenuhi dan menjaga kualitas pelayanan, melalui beragam aplikasi teknologi yang dikembangkannya.

Langkah Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat memodernisasi pelayanannya, menurut Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Baron Ichsan, hal ini sebagai langkah mempersiapkan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Untuk bidang pelayanan keimigrasian, menurut Baron, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menciptakan inovasi layanan digital yaitu Si SISCA (Imigrasi Sistem Chat Advisor). Si SISCA merupakan sebuah program komputer berbasis AI (Artificial Intelligence), alias robot virtual yang dapat mensimulasikan percakapan layaknya manusia.

Seperti diketahui, teknologi ini juga dikenal sebagai asisten digital yang dapat memahami serta memproses permintaan pengguna, dan memberikan jawaban yang relevan dengan cepat.

Pemasangan fitur Si SISCA pada website Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, tak pelak memberikan banyak manfaat bagi kinerja organisasi, salah satunya menanggulangi pertanyaan masyarakat pada luar jam operasional Kantor Imigrasi.

Jam operasional Kantor Imigrasi dimulai dari pukul 08.00 – 16.00 WIB. Dengan adanya keterbatasan pada jam kerja, fitur LiveChat yang sebelumnya digunakan pada website, tidak dapat menampung pertanyaan masyarakat di luar jam operasional. Sejak dipasangnya fitur Si SISCA, maka aplikasi itu membantu petugas imigrasi untuk menjawab pertanyaan pemohon keimigrasian.

Selain itu, lanjut Baron, dengan adanya Si SISCA maka secaraa praktis membantu Petugas Imigrasi dalam menjawab pertanyaan pemohon keimigrasian tanpa harus berbicara langsung dengan petugas.

Si SISCA (Ilstrasi Kanim Jakpus)

Secara teknis, dalam fitur Si SISCA telah dirancang jawaban-jawaban otomatis yang akan dikirimkan kepada pemohon dengan kata kunci yang telah dimasukkan ke dalam system. Sehingga, pada saat pemohon mengetikkan kata kunci tersebut, SI SISCA akan menjawab pertanyaan dengan jawaban yang relevan.

Oleh karena itu, layanan berbasis digital ini, dinilai sangat penting dalam menanggulangi permintaan yang tinggi oleh masyarakat terkait informasi keimigrasian.

Si OWL Mengawasi Orang Asing

Kemajuan teknologi digital dalam revolusi industri 4.0 menjadi tantangan terbesar bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat. Pegawai dituntut untuk penuh dengan gagasan atau ide-ide cemerlang serta kreatif dalam menciptakan inovasi-inovasi bagi kantor.

Baca Juga  Panjat Pinang Knalpot Brong

Inovasi pada pelayanan public saat ini, sangat disorot oleh masyarakat. Ditambah lagi, tambah Baron, tahun ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat tengah menghadapi penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Mengingat, menurut Baron, selain pelayanan keimigrasian, salah satu tugas dan fungsi Imigrasi  adalah melakukan pengawasan terhadap lalu lintas, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. Pandemi Covid-19 tak menghentikan tugas dan fungsi Imigrasi untuk terus melakukan pengawasan bagi Orang Asing.

Karena itu, selain meluncurkan aplikasi Si SISCA Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menciptakan inovasi pengawasan bagi Orang Asing dengan menghadirkan Si OWL (Imigrasi Overstay Warning and Law Enforcementz).

Si OWL si Pengawas Orang Asing (Ilustrasi Kanim Jakpus)

Aplikasi Si OWL ini, menurut Baron, memiliki berbagai fitur unggulan yang belum dimiliki oleh Kantor Imigrasi lainnya, yaitu:

  1. Fitur early warning bisa dilaksanakan dengan email
  2. Fitur law enforcement bisa dilaksankan dengan email ke inteldakim
  3. Fitur broadcast jadwal gangguan bisa dilaksanakan melalu email
  4. Fitur broadcast permohonan telah selesai jg bs dengan email
  5. Fitur statistik kepatuhan bisa dan fitur kinerja (permohonan gantung) bisa dgn melihat permohonan kapan masuk dan kapan dokim selesai dan bs melihat status terakhir

“Dengan adanya aplikasi Si OWL, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dapat meningkatkan produktivitas bekerja serta mengawasi keberadaan Orang Asing di wilayah Jakarta Pusat,” katanya.

Si Manja, Si Pelangi Senja, dan Si Melati

Tak hanya sampai Si SISCA dan Si OWL, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat terus meningkatkan produktivitas pelayanan dengan menciptakan berbagai inovasi. Inovasi pelayanan itu, seperti aplikasi Si Manja (Imigrasi Kemayoran Sepulang Kerja), Si Pelangi Senja (Imigrasi Hadir di Plaza Semanggi Sepulang Kerja), dan Si Melati (Imigrasi Melayani dengan Hati) untuk memudahkan pemohon dalam mendapatkan pelayanan paspor.

Si Manja (Imigrasi Kemayoran Sepulang Kerja), merupakan pelayanan paspor dengan penambahan waktu di luar jam pelayanan. Menurut Baron, pembentukan inovasi ini didasari dengan kesibukan masyarakat serta padatnya arus lalu lintas di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga  Musnahkan Barang, 1,16 kilogram Sabu Diblender 
Si Manja (Ilustrasi Kanim Jakpus)

“Karena kondisi itu, memacu Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat untuk dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan dokumen perjalan Republik Indonesia (DPRI/Paspor RI),” tutur Baron.

Pelayanan ini, lanjut Baron, diharapkan akan dapat membantu masyarakat khusunya bagi yang memiliki kesibukan tinggi sehingga tidak dapat meluangkan waktu pada jam-jam kerja. Maka, dengan adanya inovasi ini, masyarakat dapat melakukan permohonan penerbitan dokumen perjalan Republik Indonesia setelah jam kantor yang dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Sama halnya dengan Si Manja, Si Pelangi Senja (Imigrasi Hadir di Plaza Semanggi Sepulang Kerja) ini, menurut Baron, juga didasari dengan keinginan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat mengingat kesibukan masyarakat serta padatnya arus lalu lintas, khususnya di DKI Jakarta.

Si Pelangi Senja (Ilustrasi Kanim Jakpus)

Oleh karena itu, imbuh Baron, banyak masyarakat yang tidak dapat melakukan permohonan paspor pada jam kerja normal, dengan kondisi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat kembali meluncurkan inovasinya dengan nama Si Pelangi Senja (Imigrasi Plaza Semanggi Sepulang Kerja). Inovasi itu, intinya dengan menambah jam pelayanan setelah jam kerja yang dimulai pada pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB di Plaza Semanggi.

Aplikasi teknologi keimigrasian itu, tak cukup sampai di situ. Menurut Baron, pihaknya juga meluncurkan Si Melati (Imigrasi Melayani dengan Hati). Aplikasi teknologi pelayanan keimigrasian itu, hadir untuk membantu dan melayani masyarakat yang sedang dalam perawatan rujukan guna mendapatkan penanganan yang lebih intensif di Rumah Sakit di Luar Negeri.

Mekanisme permohonan ini, menurut Baron, dapat diajukan oleh perwakilan keluarga pasien (pemohon) ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dengan melampirkan identitas diri dan rekam medis dari Rumah Sakit setempat (telah mendapat persetujuan dari pihak Rumah Sakit. Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan jadwal kedatangan petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat guna melakukan pengambilan foto biometrik.

“Setelah dilakukan pengambilan foto biometrik dan pembayaran PNBP Paspor, pengambilan paspor dapat dilakukan kembali oleh perwakilan keluarga pemohon,” pungkas Baron. (RedG/Riz dan Ian)

Komentar

Tinggalkan Komentar