SOLO-Gelombang penolakan mahasiswa terhadap isu politik dinasti yang sedang dibangun presiden Jokowi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres terus meluas. Kali ini protes keras datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah.
Ketua BEM UNS, Hilmi Ash Shidqi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan MK Nomor 90 yang disebutnya memuluskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
“Kita sangat menyayangkan, putusan MK Nomor 90 ini jelas memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres,” ujar Hilmi, sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis, Selasa (28/11).
Jauh sebelum putusan MK Nomor 90 ini, lanjut Hilmi, ada potongan-potongan peristiwa yang mengindikasikan adanya upaya pelanggengan kekuasaan oleh presiden Jokowi seperti isu tiga periode.
“Upaya pelanggengan kekuasaan oleh Jokowi sudah di desain jauh-jauh hari, putusan MK Nomor 90 ini ujungnya” lanjutnya.
Hilmi juga menyayangkan sikap yang diambil putra sulung Jokowi tersebut yang disebutnya tidak mencerminkan perilaku anak muda yang sesungguhnya. Menurutnya, sebagai representasi anak muda yang selama ini dinarasikan sebagai politik anak muda, Gibran seharusnya malu menjadi cawapres di tengah kencangnya sentimen negatif publik terhadap putusan MK.
“Anak muda mestinya mengedepankan etika, mengedepankan norma,” jelasnya.
Hilmi menegaskan, BEM UNS sejak awal sudah mengambil sikap menolak upaya politik dinasti yang dibangun presiden Jokowi dengan menggelar aksi bersama BEM se-Indonesia pada tanggal 20 Oktober lalu di Jakarta.
Dalam aksi penolakan praktik politik dinasti tersebut, BEM se-Indonesia merekomendasikan agar Gibran mundur dari pencalonannya sebagai cawapres.
“Tapi ternyata suara kami tidak didengar, Gibran tetap maju menjadi cawapres. Ini membuktikan bahwa upaya presiden Jokowi untuk melanggengkan kekuasaan semakin nyata,” pungkasnya.(Red)