oleh

Belum Keluar Swab, Pasien PDP Sekeluarga Berkunjung Ke Saudaranya

Pacitan – Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang, berupaya mencegah, mewaspadai dan melakukan tindakan preventif dalam memutus rantai penyebaran virus corona serta berupa secepat mungkin memetakan penyebaran virus corona. Satgas berupaya mempercepat ketersediaan rapid test dan memperbanyak test Swab kebeberapa masyarakat.

Seperti yang dikemukakan oleh Plt kepala dinas kesehatan Kabupaten Pacitan Tri Hariadi Hendra Purwaka, MPPM., mengenai tindakan yang sudah dilakukan dalam penanggung pandemi corona ini. Ia menjelaskan perbedaan Rapid Test dengan Swab.

“Rapid test ini melalui darah agar mengetahui kena virus apa tidak, selanjutnya virusnya baru di Swab test corona dengan mengambil sampel jaringannya ditenggorokan pasien dan membutuhkan hasil swab test itu dua hari, mas”, kata dokter Hendr.

Lebih lanjut Hendra menerangkan test Swab itu untuk mengetahui adanya Corona. Apabila  belum dilakukan uji laboratorium swab maka pasien belum dikatagorikan positif walaupun pada waktu uji Rapid Test sudah menunjukkan adanya reaktif atau tidak reaktifnya.

Permasalahan lain dalam menghadapi pasien dalam pengawasan (PDP) yang belum selesai hasil Swab nya juga perlu kesabaran. Seperti dicontohkan oleh Tri, ada pasien PDP dengan hasil rapid test reaktif tetapi hasil Swab belum keluar.

“Ya kita menyampaikan. Mas yang sabar dulu, untuk menunggu hasil Swab dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara ini jangan bepergian, di rumah saja”, sarannya ke pasien.

Akan tetapi himbauan ini diabaikan oleh pasien PDP yang isolasi mandiri tersebut.  Ada satu PDP isolasi mandiri yang kost di kota Pacitan malah keluar malam dan berkunjung ke saudaranya.

‘Kita menekankan seperti itu, yaitu jangan pergi pergi tapi kok malah pergi malam hari. Dia posisinya di sini ngontrak di daerah kota Pacitan. Saat perginya keluarganya ikut serta meninggalkan Kota Pacitan ke rumah saudaranya di desa Tong Sinarang Kecamatan Bandar kabupaten Pacitan. Malam itu juga kami dapat info dari yang berwenang dan kita dari dinas Kesehatan langsung jemputnya dan kita antar ke Wisma Atlit tempat isolasi mandiri di Pacitan”, sambil mengujarkan kekecewaan.

Baca Juga  Kasus Tipikor Perijinan PT GLI Sudah Mulai Gamblang, Dokumen Asli Sudah di Tangan Kejaksaan

PSBB di Pacitan 

Sementara itu, Bupati Drs. Indartato, MM ketika disinggung mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengungkapkan kebijakan PSBB di Pacitan akan mengacu oada keputusan dan kebijakan provinsi Jawa Tengah.

“Kita mengikuti provinsi, bila provinsi memutuskan PSBB kita ikuti kebijakan dari Gubernur. Dalam arti penetapan sewilayah provinsi per kabupaten dan kota”, ujarnya, Jum’at (15/5). (RedG/Soni EA)

Komentar

Tinggalkan Komentar