oleh

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Tanpa Cukai

JAMBI – Bertempat di Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, telah dilaksanakan acara pemusnahan barang yang menjadi milik Negara, Rabu (15/9/21).

Kepala Bea Cukai Jambi melalui Kasi Kepabeanan Leonardo Samosir mengatakan Pemusnahan sendiri di saksikan oleh instansi terkait lainnya. Kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara merupakan hasil penindakan ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai.

“Pemusnahan barang milik negara hasil penindakan yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi,” katanya.

Untuk diketahui, yang dimusnahakan Bea Cukai Jambi pada hari ini yaitu 267.240 (dua ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh) batang Produk Hasil Tembakau berupa rokok, 36 (tiga puluh enam) botol Minuman Mengandung Etil Alkohol, 1 (satu) Paket Sex Toys, 15 (lima belas) buah Carger Laptop, 28 (dua puluh delapan) buah Laptop.

“Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 152 959.129.- (Seratus Lima Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Seratus Dua Puluh Sembilan Rupiah),” katanya lagi.

Akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar 139.015.700 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Lima Belas Ribu Tujuh Ratus) rupiah.

Selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap Masyarakat.

Baca Juga  Hendi Kenang Jasa KRMT Wongsonegoro Untuk Kota Semarang

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri. Semoga kedepannya Bea dan Cukai Jambi dapat memberikan kinerja yang makin baik di bidang pengawasan dan pelayanan,” tutupnya.(RedG)

  • Penulis : Irwansyah
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar