oleh

Bea Cukai Jalin Kerjasama dengan Melakukan Kunjungan Dinas

Semarang – Courtesy visit atau kunjungan dinas dilakukan oleh kantor Bea Cukai ke berbagai instansi, termasuk kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah guna menjalin kerjasama. Untuk menjaga jalinan kerja sama tersebut, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah aktif melakukan kunjungan dinas atau courtesy visit, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Jayapura, Batam, dan Semarang.

Pada tanggal 24 September 2021, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Semarang untuk berdialog langsung dengan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. Hal ini dilakukan guna mempererat hubungan kerja sama, koordinasi, dan komunikasi.

“Kami saling bertukar informasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Semarang. Bea Cukai siap membantu Pemda Kabupaten Semarang dalam kegiatan-kegiatan peningkatkan ekonomi nasional seperti pemberdayaan UMKM. Dari pihak Bupati menyambut baik, bersedia memberikan data UMKM, dan siap melakukan kolaborasi dengan Bea Cukai dalam memajukan UMKM di Kabupaten Semarang,” jelas Sucipto.

Ditambahkannya, selain dari sisi peningkatan ekonomi, kedua pihak juga membahas pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). “Kami berkomitmen untuk berkolaborasi dalam aplikasi DBH CHT agar manfaatnya dapat dinikmati masyarakat,” tegasnya.

Tak jauh berbeda, Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Edy Susanto, pada tanggal 20 September 2021 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura. Kunjungan tersebut disambut hangat Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, Drh. Muhlis Natsir, M.Kes.

“Dalam kesempatan ini, kami saling berbagi informasi dan isu-isu terkini berkaitan dengan pelaksanaan tugas. Kami berharap pertemuan ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi yang selama ini sudah terjalin antara Bea Cukai Jayapura dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura,” ujar Edy.

Baca Juga  Berkah Jadi Aktivis, Kader PMII INISNU Temanggung Dapat Beasiswa

Kerja sama juga dilaksanakan Bea Cukai Lampung dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) mengenalkan sistem terintegrasi yang mutakhir bertajuk Single Submission Quarantine-Customs (SSmQC) kepada pengguna jasa layanan impor di Pelabuhan Panjang Provinsi Lampung pada tanggal 22 September 2021 lalu. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan perdagangan di Wilayah Provinsi Lampung. Turut bergabung dalam acara ini perwakilan dari Badan Karantina Pertanian (Barantan) dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

“SSmQC merupakan sistem yang memudahkan joint inspection antara Karantina dan Bea Cukai, yang merupakan program inisiatif dalam merubah dan mempercepat proses bisnis dengan tujuan mengurangi repetisi pemeriksaan yang selama ini masih terjadi,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari.

Dengan menerapkan SSmQC yang didukung dengan kolaborasi profil risiko dari instansi Karantina dan Bea Cukai, cargo owner hanya perlu melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan barang melalui Sistem Indonesia National Single Window (INSW). Dengan diterapkannya sistem SSmQC ini, diharapkan proses birokrasi pelayanan, khususnya di bidang impor dapat lebih cepat dan ringkas, sehingga dapat meningkatkan efisiensi biaya dan waktu layanan, yang akan membantu pertumbuhan ekonomi untuk mendorong iklim logistik nasional yang lebih baik, khususnya di Provinsi Lampung.(RedG/R)

Komentar

Tinggalkan Komentar