Bangka Tengah — Pemerintah pusat resmi umumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif yang menyebutkan bahwa harga Pertalite dari harga Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000 per liter, harga Solar Subsidi dari harga Rp. 5150 menjadi Rp. 6.800 per liter, dan harga Pertamax dari Rp. 12.500 menjadi Rp. 14.500.
Menyikapi naiknya harga BBM tersebut, Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario bersama jajarannya memantau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya, menyusul pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, di wilayah Indonesia, Sabtu (03/09/2022).
“SPBU yang dipantau hari ini, yakni SPBU Pasir Garam, SPBU Kurau Barat, SPBU Beruas, SPBU Perlang, SPBU Nibung, SPBU Berok, dan SPBU Namang yang kita pantau bersama jajaran hari ini berjalan normal, ketersediaan BBM jenis Solar, Dexlite, Pertalite dan Pertamax masih cukup,” ujarnya
Pengamanan, hingga pendistribusian BBM berjalan lancar dan tepat sasarannya. Adanya kenaikan BBM ini, masyarakat untuk tidak panik. Sebab, Pemerintah menaikannya tentu untuk kebaikan semua lapisan masyarakat,” imbuhnya
Untuk BBM di wilayah hukum Polres Bangka Tengah masih mencukupi kebutuhan warga Kabupaten Bangka Tengah,” tutupnya.(RedG/Rizal Phalevi)