Bawaslu Wonogiri Lakukan Penertiban APK Tahap 2

Wonogiri- Tim gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tahap 2 yang dilakukan oleh Bawaslu Wonogiri dan jajarannya, Senin (14/1).

Hal tersebut dilakukan guna menertibkan APK yang semakin mendekati hari pemungutan suara jumlahnya semakin banyak.

Tim tersebut terdiri dari Komisioner Bawaslu Wonogiri, Komisioner KPU Wonogiri, Satpol PP, Kesbangpol linmas, Panwaslu Kecamatan dan Panitia Pengawas Desa.

Menurut Ali Mahbub Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri mengatakan langkah pertama, yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut adalah memberikan surat peringatan kepada peserta pemilu dalam hal ini partai politik untuk melakukan penertiban APK parpolnya yang telah diidentifikasi oleh jajaran Bawaslu.

“Jumlah penambahan APK untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, partai politik peserta pemilu dan perseorangan anggota DPD, terdiri atas baliho, paling banyak 5 buah di desa/kelurahan,spanduk paling banyak 10 buah di desa/kelurahan,” katanya.

Ali Mahbub menambahakan berdasarkan peraturan di atas inilah Panitia Pengawas Desa (PPD) secara praktis melakukan identifikasi di lapangan terhadap jumlah baliho dan spanduk yang melanggar ketentuan, yaitu melanggar ketentuan jumlah maksimal APK tambahan di setiap desa di seluruh kecamatan di Wonogiri.

“Pengertian yang ingin dibangun oleh Bawaslu Wonogiri bahwasannya pemasangan APK tambahan adalah hak dari Partai Politik peserta pemilu, bukan hak masing-masing caleg. Sejauh ini yang menjadi sebab pelanggaran adalah masing-masing caleg berinisiatif memasang alat peraga kampanyenya tanpa koordinasi dengan partai politik pengusungnya,” tambahnya.

Lebih lanjut diterangkannya, Langkah kedua, setelah 3 x 24 jam surat peringatan yang dikirimkan Bawaslu kepada partai politik peserta kampanye tidak ditanggapi atau APK tidak diturunkan oleh pihak pemasang dari partai politik peserta pemilu, maka Bawaslu dapat melakukan langkah penurunan APK yang melanggar dengan bekerja sama dengan Satpol PP dan pihak terkait.

“Pada kesempatan penertiban APK tahap 2 ini ada 295 APK telah ditertibkan khususnya di 15 desa di Kecamatan Wonogiri Kota,” tegasnya. (RedG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *