Bangka Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sinkronisasikan data hasil pengawasan bersama Panwaslu Kecamatan dalam persiapan pengawasan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Panwaslu Kecamatan memaparkan data hasil pengawasan dalam Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan.
“Poin penting dalam pleno DPHP di tingkat Kecamatan serta apakah ada saran perbaikan yang belum ditindaklanjuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah, Jumat 09 Agustus 2024.
Mahendra mengungkapkan, pada intinya, setiap proses pengawasan yang kawan-kawan jalani di Pleno tingkat Kecamatan silahkan disampaikan.
“Kemudian, temuan dan saran perbaikan yang belum ditindaklanjuti harap di sampaikan di rapat ini,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Bangka Tengah, Muhammad Tamimi mengatakan bahwa dengan diadakannya rapat ini diharapkan data hasil pengawasan ditingkat Kecamatan dapat disinkronisasikan sehingga memudahkan Bawaslu Bateng dalam mengawal pleno penetapan DPS di tingkat Kabupaten nanti.
“Rapat ini sebagai bentuk evaluasi dan persiapan kita dalam pleno penetapan DPS. Kami akan mengawal setiap data hasil pengawasan dan saran perbaikan yang telah disampaikan Panwaslu Kecamatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bangka Tengah, Samsul Komar menuturkan sinergitas pihaknya dengan jajaran Bawaslu Bangka Tengah dapat berbagi informasi terkait hak pilih agar setiap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.
“Butuh persiapan yang benar-benar matang dalam penetapan DPS. Jangan sampai ada warga kita yang kehilangan hak pilihnya terutama di daerah yang mobilitasnya tinggi dan di daerah perbatasan,” imbuhnya (RedG/*).