Bangka Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah Provinsi kepulauan Bangka Belitung, melantik Lusiana, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Nomor 041/HK.01.01/K.BB-04/11/2023.
Diketahui, Iche Karlina sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan mengundurkan diri sebagai Anggota Panwaslu kecamatan.
Ketua Bawaslu Bangka Tengah
Marhaendra Yuliansyah menyampaikan dalam sambutannya. Selamat kepada Anggota PAW Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik, Sabtu (4/11/2023). Di ruang rapat Bawaslu Bangka Tengah
Ia mengatakan, segera lakukan koordinasi, komunikasi dengan rekan-rekan terutama dengan ketuanya. Kemudian jika ada pembagian wilayah desa segera melakukan pendekatan dengan PKD kita.
“Sekarang sedang dalam masa pengumuman DCT yang sangat krusial dan sebentar lagi akan memasuki masa kampanye,” ucapnya.
Ia menjelaskan, harus berkomitmen penuh waktu dan siap melaksanakan tugas yang telah ditetapkan.
“Selalu mengutamakan koordinasi dan kerjasama, karena di Bawaslu tidak ada superman melainkan super tim,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, jika kita kerjakan bersama-sama Insya Allah akan berjalan dengan baik,” imbuhnya,” (RedG/**).
Komentar