Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan hari ini sekolah belajar tatap muka. Namun, dari catatan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam baru daerah hinterland yang melakukan belajar tatap muka.
“Sudah jalan hari ini sekolah tatap muka, tapi baru daerah hinterland saja,” kata Kadisdik Kota Batam, Hendri Arulan, Senin (4/1/2021).
Ketua Hendri, tidak semua sekolah di daerah hinterland yang melakukan belajar tatap muka. Dibeberapa Kecamatan masih ada sekolah di hinterland yang belum mengikuti persyaratan yang diberikan oleh pemerintah.
“Sebenarnya sekolah hinterland kami prioritaskan, tapi juga harus mengikuti aturan protokol kesehatan. Sejauh ini mereka belum sepakati komitmen yang diberikan, maka belajarnya masih jarak jauh,” ucapnya.
Sementara untuk sekolah yang berada di mainland (perkotaan) sampai saat ini belum ada satupun pihak sekolah menyampaikan permohonan untuk belajar tatap muka.
“Sekolah di mainland belum ada yang menyampaikan permohonan belajar tatap muka, mungkin mereka lagi proses melengkapi syaratnya,” paparnya.
Seperti yang diketahui, Pemko Batam akan memberikan izin bagi sekolah yang ingin melakukan belajar tatap muka. Namun, pihak sekolah baik sekolah negeri maupun sekolah swasta wajib memenuhi persyaratan yang diberikan berdasarkan SKB 4 Menteri.
“Salah satu persyaratannya ialah menyediakan sarana prasarana sanitasi dan kebersihan, dekat dengan fasilitas kesehatan, keseiapan menerapkan wajib masker, menyediakan alat Thermo gun, dapat persetujuan dari komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali,” kata Hendri.
Tidak hanya itu saja sambungnya, pada pelaksanaan nantinya, setiap pembelajaran di kelas harus memiliki aturan yang diberikan. Untuk anak-anak ditingkat TK atau PAUD maksimal harus 5 orang dan untuk SD dan SMP maksimal muridnya perkelas 18 orang.
“Jarak kursi juga harus 1,5 meter setiap anak,” ujarnya.(RedG/Bayu).
Komentar