oleh

Bantuan Pemerintah Sudah Tepatkah?

Pacitan – Dalam upaya penanganan dampak kebijakan Covid-19, Pemerintah telah membuat jaring pengaman sosial baik melalui pemerintah dalam hal ini kementrian sosial, pemerintah provinsi sampai pemerintahan desa.

Pemerintah telah mengenlontorkan bantuan melalui Progran Keluarga Harapan (PKH), bantuan pemerintah non tunai (BPNT), bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa, BLT Kementerian/Kemensos, BLT APBD, Sembako APBN, Sembako APBD.

PKH adalah Program Keluarga Harapan, bentuknya Uang Tunai langsung masuk Rekening Masing-masing.

BPNT (Dulu Namanya Raskin) adalah Bantuan Pangan Non Tunai Bentuknya Berupa Bahan Makanan yang disalurkan Melalui Kios Desa yang ditentukan oleh Bank Mandiri (atau yabg ditunjuk) Kerjasama TKSK Kecamatan.

BLT Dana Desa adalah Bantuan Tunai dari Desa Masing-masing, Besarannya Bantuan 600 Ribu/Bulan, diRencanakan Selama 3 Bulan.

Dalam prosesnya dan keberadaan dilapangan, banyak kritikan mengenai bantuan tersebut. Ada yang mengatakan kurang tepat sasaran, kualitas yang diberikan tidak sesuai maupun proses pengambilan yang sudah ditentukan tempatnya.

Seperti yang dikeluhkan Sulardi warga Desa Sidoarjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, terkait bantuan byang di pemerintah pada 13 Mei.

“Mas, sebenarnya rakyat kecil ini merasa keberatan terkait bantuan kartu keluarga sejahtera (KKS) Pemerintah Pacitan tanggal 13 Mei kemarin yang membagikan kartu lalu membuka rekening ke Bank BNI. Bantuan senilai berapa pun itu seyogyanya bukan dicairkan melalui rekening Bank. Karena masyarakat kecil buruh tani dan pekerja saat ini menjalani atau menopang hidupannya sudah kesulitan terutama pangan”, katanya, minggu (17/5).

Sebagaimana program pemerintah, Program Sembako adalah program bantuan sosial pangan yang mulai dilaksanakan pada tahun 2020 dan merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program ini diberikan kepada penerima manfaat untuk mengakses bahan pangan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai instrumen pembayaran yang memiliki fitur tabungan dan/atau uang elektronik yang dapat digunakan sebagai media penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga  Kepedulian PSHT  Kecamatan Kebonagung Bagai Semut Hitam Yang Kompak

Warga masyarakat ini protes karena menurutnya pangan adalah kebutuhan warga Pacitan agar dapur tetap ngebul dan menunjang perekonomian keluarga saat terjadi lockdown itu atau mewabahnya covid-19 sekarang ini.

“Pangan itu banyak sekali macamnya, kita butuhkan tidak hanya cukup beras saja. Seharusnya pemerintah mengerti yang dikatakan pangan. Ada lebih penting yang dibutuhkan warga, yaitu Gas, lauk pauknya dan lain sebagainya”, katanya.

Lardi mengeluhkan bantuan dibutuhkan masyarakat dan sudah dijalankan pemerintah itu. Ia menilai bantuan tidak mengenai sasaran warga membutuhkan.

“Kalau bantuan senilai kurang lebih 200 ribu akhirnya diwujudkan dengan sembako, saya kira sangat kurang tepat. Karena pertama, Kalau sudah disebutkan uang harus diwujudkan uang bukan harus dibelanjakan dengan ditentukan tempat pembelanjaan untuk diwujudkan sembako, jelas itu pembohongan publik. Kedua, saya menyayangkan cara penerimaan bantuan itu. Harus dua kali registrasinya. Padahal dalam peraturan Protokol kesehatan Covid-19 jelas di larang berkumpul lebih dua orang dalam satu titik, harus jaga jarak dan pakai masker.

Seandainya harus diwujudkan sembako ya kasih sembako, seandainya mau diwujudkan uang ya sudah uangnya saja. Kan sudah cukup registrasi sekali saja serta sekali nandatangani terus menerima langsung bantuan. Jangan kaum miskin ini diputar putar terkesan dipersulit dan ada permainan. Sudah jelas to, saya nilai kurang tepat sasaran bantuan diberikan melalui BNI ini”, terang Lardi

Pencairan bantuan itu menurut Lardi seharusnya diberikan saat itu juga tapi harus menunggu satu Minggu lebih. padahal penerima bantuan ini kebutuhkannya kita tidak tau.

“Kami pun menyayangkan terkait waktu mencairkan bantuan antara registrasi tanggal 12 Mei dan menerimanya sembakau tanggal 21 Mei. Penerima mau makan apa kalau tidak ada lagi dimakan, kan harusnya tau sendiri imbas Covid-19 ini, perekonomian saat ini serba lauk daun. Masyarakat menyadari karena bantuan tapi kurang etis, kurang pas, kurang efektif dan sebagainya” Dia menyayangkan.

Baca Juga  E-warung Pemalang Tingkatkan Layanan BPNT

Saat pemerintah sudah memberikan bantuan disaat Covid-19, maka pemerintah hanya memperhatikan kebutuhan primernya penerima bantuan sosial saja tidak lingkungan penerima bantuan itu.

“Tapi disayangkan, kenapa harus menggunakan E-Warung ini ditentukan pemerintah bukan memanfaatkan warung warung yang sudah ada di lingkungan penerima bantuan itu. Bukankah dengan memanfaatkan warung warung sudah lama berdiri di wilayah penerima maka semua akan mendapatkan keuntungannya, warung itu mendapatkan kesempatan untuk lebih berkembang di tengah tengah covid ini”, pungkasnya. (RedG/Soni EA).

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar