oleh

Bantuan Pangan Non Tunai Harus Tepat Sasaran

Pemalang – Upaya sosialisasi perubahan program bantuan pangan berupa subsidi beras untuk rakyat sejahtera (Rastra) yang dilaksanakan mulai tahun 2017 akan dirubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras untuk Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra) dilaksanakan di pendopo Kecamatan Comal selasa, (5/3/19).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti dari perwakilan 5 kecamatan di Kabupaten Pemalang yaitu Petarukan, Ampelgading, Comal, Bodeh dan Kecamatan Ulujami.

Program bantuan pangan secara nontunai bertujuan untuk meningkatkan ketepatan kelompok sasaran. Bantuan itu bertujuan pula memberikan gizi lebih seimbang dan lebih banyak pilihan dan kendali kepada rakyat miskin.

Pemerintah menerapkan mekanisme penyaluran bansos pangan ini agar tepat sasaran dengan menyiapkan Data penerima manfaat secara valid, penyiapan e-warung, Pengiriman pemberitahuan ke KPM serta sosialisasi dan Edukasi, Registrasi dan aktivasi Penerima Manfaat oleh Bank penyalur, penyaluran bantuan melalui rekening bank dan Pemanfaatan KKS di e- warung untuk memperoleh beras atau telur.

Dalam sambutannya, Camat Comal yang diwakili oleh Sekcam Drs. Samsul Dewantara menegaskan bahwa program ini merupakan program nasional , kami turut berharap bantuan pangan nontunai dapat mendorong usaha eceran rakyat, memberikan akses jasa keuangan kepada rakyat miskin, dan mengefektifkan anggaran. Selain itu, ia turut menaruh harapan jangka panjang untuk bantuan pangan nontunai.

“Dalam jangka panjang, penyaluran bantuan pangan secara nontunai diharapkan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat,” kata Samsul.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Pemalang yang diwakili oleh Kasatbinmas AKP. Sukono menjelaskan terkait latar belakang pembentukan satgas PAM dan Penegakan hukum tentang distribusi bansos 2019.

AKP Sukono menegarai adanya potensi kerawanan penyaluran dana bansos disebabkan antara lain masih terdapat beberapa wilayah yang belum melaksanakan update data, bantuan tidak dalam bentuk uang tunai tetapi menggunakan katri e-combo, dalam bentuk pembangunan fisik dan pengadaan barang berpotensi terjadi KKN.

Baca Juga  Bantu Korban Banjir, Paryono dan Kawan-kawan Mendadak Buka Bengkel Gratis 

Sedangkan kegiatan satgas PAM dan Gakkum pendistribusian bansos ini antara lain mendorong dan pendampingan dalam update data, pengamanan dalam pendistribusian bansos serta penegakan hukum jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos.

Dalam penyaluran bantuan ini, persiapan yang dilakukan Pemkab Pemalang dimulai Sosialisasi BPNT dan Pembentukan Tim Koordinasi tingkat kabupaten. Saat ini, penyaluran BPNT di Kabupaten Pemalang telah disiapkan pendamping.

Mereka terdiri dari Koordinator Tenaga Kerja Sosial (TKS), Koordinator Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK). Selain itu, ada satu orang Koordinator Program PKH serta pendamping program PKN, dan pendamping dari aparatur desa.

Dalam kesempatan itu, Kasie Fakir Miskin Kementerian Sosial Kabupaten Pemalang turut menerangkan bahwa “semua penerima manfaat harus masuk dalam data base kemensos. Agar penyaluran dapat sesuai dengan sasaran diharapkan dalam pengisian datanya harus benar-benar sesuai dengan data yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. (RedG Rokhim).

Komentar

Tinggalkan Komentar