oleh

Bangka Tengah Terima Insentif Fiskal Sebesar 10 Miliar

Jakarta — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Provinsi kepulauan Bangka Belitung, terima Dana Insentif Fiskal Tahun Berjalan, dalam kategori Kinerja, Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun 2023, akan terbagi menjadi 3 periode dengan total dana yang diberikan sebesar Rp 1 Triliun.

Periode pertama, pemerintah daerah yang menerima dana insentif fiskal, yaitu sebanyak 24 Pemerintah Kabupaten, 6 Pemerintah Kota, dan 3 Pemerintah Provinsi dengan total sebesar Rp330.000.000.000,-.

Dana Insentif Fiskal diserahkan secara simbolis oleh Menteri Kemendagri RI, Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Kepala Daerah. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menerima dana insentif fiskal pengendalian inflasi periode I tahun 2023 sebesar Rp10.310.410.000,-
di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (31/7/2023).

Diketahui, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi satu-satunya mewakili Pemerintah Daerah, Kepulauan Bangka Belitung yang menerima dana insentif fiskal pengendalian inflasi periode I tahun 2023,

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, menuturkan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas pencapaian ini.

“hari ini kita menerima dana insentif fiskal sebesar kurang lebih 10 Milyar. Ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam mengendalikan inflasi,” tuturnya.

Ia mengatakan, dana insentif fiskal sudah jelas peruntukannya sesuai dengan Permenkeu Nomor 67 Tahun 2023, yaitu untuk pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan.

“Salah satu upaya dalam menekan inflasi di Kabupaten Bangka Tengah, antara lain mendorong sektor pertanian, perikanan, dan UMKM untuk bisa mengendalikan harga produk tertentu di pasaran agar tetap terjangkau,” ujarnya.

Selain itu, kami akan berupaya untuk menstimulan para petani dan nelayan dalam menstabilkan harga serta meningkatkan hasil komoditinya sehingga komoditi tersebut bisa mudah didapatkan di pasaran.

Baca Juga  Soal Tagihan Air Melonjak, Dewan Panggil PT Moya Indonesia

Ia berharap, agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bisa kembali mendapatkan dana insentif fiskal, baik itu dari kinerja pengendalian inflasi periode berikutnya, ataupun kinerja lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini menyampaikan terdapat beberapa penilaian untuk mendapatan dana insentif fiskal tersebut, diantaranya dimensi upaya pemerintah daerah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan inflasi.

Ia menyampaikan target kedepannya agar Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bisa kembali mendapatkan dana insentif daerah, tak hanya dari kinerja pengendalian inflasi tetapi juga dari kinerja lainnya, seperti kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dicanangkan akan diberikan kepada Pemerintah Daerah yang terpilih dengan total sebesar 3 Triliun Rupiah.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 yg dinarasumberi oleh Menteri Keuangan, Kepala BMKG RI, Direktur Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Plt. Kepala BPS RI, dan Kepala Bapanas RI,” imbuhnya (RedG/**).

Komentar

Tinggalkan Komentar