oleh

BADIKLAT KEMHAN GELAR RAPAT PEMBINAAN DIKLAT FUNGSIONAL ANALIS PERTAHANAN NEGARA

Jakarta – Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan (Badiklat) melaksanakan Rapat Pembinaan Diklat Fungsional Analis Pertahanan Negara (APN), di Rupat Badiklat Lantai III Gedung Supriyadi Badiklat Kemhan, Salemba Jakarta Pusat, Selasa 30 Nopember 2021.

Rapat dilaksanakan dipimpin langsung Sekretaris Badiklat Kemhan  Laksma TNI Hendrawan B.P serta dihadiri oleh Dirjakstra Ditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Oktaheroe Ramsi, Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan Dra. Endang Purwaningsih.M.Si, pejabat dari Biro Kepegawaian Setjen Kemhan, pejabat Ditjen Strahan, pejabat Badiklat Kemhan, serta pejabat Fungsional APN Badiklat Kemhan, dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Dalam pembukaannya Ses Badiklat Kemhan Laksma TNI Hendrawan B.P mengatakan bahwa rapat  ini merupakan brainstorming  dimaksudkan untuk mendapat arahan dan masukan serta saran  sebagai guidance dalam menentukan arah tujuan diklat bagi Fungsional APN. Diharapkan pelaksanaan diklat Fungsional APN  yang akan dilaksanakan dimasa akan datang bersifat praktis bukan akademisi  dengan rentang waktu yang singkat. Disamping itu diklat Fungsional APN diharapkan menjadi mercusuar di Kemhan.

Analis Pertahanan Negara (APN) adalah salah satu Jabatan Fungsional yang ada di Kementerian Pertahanan. Jabatan Fungsional APN sebagai jabatan yang posisi dan peran sebagai jabatan yang strategis maka perlu selalu meningkatkan pengetahuan dan wawasan sehingga dapat memberikan masukan kepada pimpinan dalam pengambilan keputusan serta sebagai kelompok jabatan yang berfungsi mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas.

Dirjakstra Ditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Oktaheroe Ramsi mengatakan bahwa keberadaan jabatan fungsional APN sangat penting untuk menganalisa perkembangan Lingkungan strategi sehingga dengan tantangan tugas-tugas tersebut pejabat fungsional APN perlu diberikan rewards, fasilitas dan lain-lain yang dapat mendukung dan memotivasi kinerja fungsional APN, salah satunya dengan ditingkatkan kualifikasinya melalui pola pendidikan bersifat praktisi bukan akademisi dengan rentang waktu yang singkat.

Baca Juga  Mahasiswa  KKN UPGRIS Suluh DM Pada Warga Mantingan

Saat ini Ditjen Strahan Kemhan sesuai dengan Permenhan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara sebagai Pembina APN Kemhan sedang menyusun berbagai regulasi terkait APN, dimana  ke depan akan ada 18 Kementerian dan Lembaga terdapat Jabatan fungsional APN  yang pembinaannya  di Ditjen Strahan Kemhan. Disamping itu Ditjen Strahan Kemhan sedang menyusun program kerja TA. 2022 s.d. 2024, dimana didalamnya termasuk penyusunan 9 regulasi dan 18 kegiatan seperti workshop, symposium dan seminar dalam pemberdayaan APN Kemhan.

Jabatan fungsional Fungsional APN diharapkan menjadi mercusuar sehingga dapat dijadikan barometer di Kementerian Pertahanan.   Tugas APN adalah melakukan analisis terhadap Lingkungan strategi (Lingstra) pertahanan negara yang ke depan diharapkan tugas APN tersebut dapat diperluas untuk menganalisis kebijakan Kemhan berdasarkan ancaman Lingstra, demikian Kapustekfunghan Badiklat Kemhan Dra. Endang Purwaningsih.M.Si.

Keberadaan pejabat Fungsional APN  saat ini berjumlah 90 orang terdiri dari APN Madya sebanyak 83 orang dan APN Muda sebanyak 7 orang, dimana belum semuanya mengikuti diklat APN. Dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan fungsional APN salah satunya dilaksanakan melalui Diklat, yang sejak dari 2016 – 2019 telah dilaksanakan 4 kali Diklat APN. Sebaiknya kedepan kurikulum Diklat APN seharusnya kearah praktisi, karena memecahkan masalah terhadap issue-isue actual strategis dan perlu dipertimbangkan untuk dapat membuat jenjang diklat sesuai tingkatan (Pertama, Muda dan Madya) sehingga ada kejelasan jenjang diklat bagi pejabat Fungsional APN. (RedG)

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar