oleh

Babinsa Bersama Perangkat Desa Mendata Pemudik di Wilayah Tanggung Jawabnya

Klaten – Koramil12/Manisrenggo Babinsa mengoptimalkan peran garda terdepan di tingkat desa dan kelurahan untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Bintara Pembina Desa (Babinsa), desa Tijayan melaksana kan Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat bersama kepala desa atau lurah Tijayan dan Puskesmas diajak untuk mendata seluruh warga yang baru datang dari luar kota dan luar negeri

Pemerintah desa/kelurahan Babinsa akan lebih aktif melakukan pendataan warga. Bagi mereka yang baru datang dari luar negeri/luar kota yang telah terjangkit, maka masuk OTG (Orang Tanpa Gejala),” ujar Babinsa Tijayan Serda Kasno, Senin (6/4/2020).

Joko selaku Kepala  Desa Tijayan mengatakan bahwa warga yang baru datang dari perantauan, bakal diperiksa suhu tubuh oleh petugas kesehatan dan pendataan informasi lokasi perantauan. Selanjutnya, akan diadakan karantina mandiri bagi perantau yang datang dari wilayah zona merah.

Para perantau harus lapor ke RT/RW, dan kalau ada gejala maka wajib lapor dulu ke puskesmas dan akan dipantau terus. Mereka juga wajib melakukan karantina diri selama 14 hari, tidak boleh menolak. Masyarakat yang nantinya akan melakukan pengawasan.

Serda Kasno mengatakan bahwa peran masyarakat di lingkungannya sangat berperan besar dalam upaya menekan penyebaran virus ini. Warga harus gotong royong melakukan tindakan pencegahan.

Babinsa bersama komponen lain turun secara door to door untuk mengajak warga hidup sehat, dan melakukan tindakan preventif lainnya, termasuk untuk terus menjaga jarak dan menghindari kegiatan yang melibatkan banyak orang.(red)

Komentar

Tinggalkan Komentar