oleh

Ayah Tiri Bejat, Rudapaksa Anak Sampai Hamil

JAMBI– Seorang pria lanjut usia (lansia) di Desa Ranatu Panjang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi tega merudapaksa anak tirinya hingga hamil 6 bulan.

Pelaku yang bernama Sukamto (70) telah ditangkap pihak kepolisian, dan kini tengah diproses.

Kejadian ini terjadi pada Juni 2023 lalu. Saat itu korban yang baru pulang sekolah dihampiri oleh pelaku.

Lalu, pelaku pun melancarkan aksi bejatnya dengan cara membentak anak tirinya untuk menuruti keinginannya.

Merasa takut, akhirnya korban menuruti keinginan pelaku. Sehingga pelaku pun melancarkan aksi bejatnya.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengancam agar korban tidak menceritakan kepada siapapun.

Akibat perbuatan pelaku, korban kini hamil 6 bulan. Korban lantas membuat laporan ke Polres Merangin.

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin, Jumat 16 Juni 2023 lalu di Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Kini, pelaku mendekam dibalik jeruji besi penjara Polres Merangin untuk mempertanggungjawabkan petbuatannya.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Paur Humas Aiptu Ruly mengatakan, Kamis 15 Juni 2023 tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Kemudian, tim pun berkoordinasi dengan penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah melakukan koordinasi, tim pun langsung berangkat menuju tempat persembunyian pelaku di daerah Bogor, Jawa Barat (Jabar).

“Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa Polres Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Senin (19/6).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya itu, dan pelaku pun dibawa ke Polres Merangin guna ditindaklanjuti.(RedG/*)

Komentar

Tinggalkan Komentar