oleh

Awas Undang-undang ITE Memantau Kita Semua !

Pemalang – Desa Botekan Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang merupakan salah satu sentra industri konveksi di Jawa Tengah. Hampir disetiap rumah ada mesin jahit yang beroperasi setiap harinya. Pemasaran produk, warga Desa Botekan selain memasarkan secara langsung mereka juga memanfaatkan media sosial. Media sosial seperti facebook dan instagram sangat membantu mereka dalam memasarkan produk.

Melihat kondisi inu, mahasiswa KKN UPGRIS Desa Botekan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang mengadakan sosialisasi yang berkaitan dengan Undang-undang ITE untuk memberitahu dan mengajak warga desa botekan untuk memanfaatkan media sosial dengan baik.

Mengusung tema “Sosialisasi Implementasi Undang-undang ITE dan Konsekuensinya dalam bermedia sosial bagi warga Botekan” dengan narasumber Andi Priyolistiyanto,S.kom.,M.kom., dosen Pendidikan Tekhnologi Informasi UPGRIS, minggu (2/2) di balaidesa Botekan.

Kepala Desa Botekan, melalui kaur perencanaan Dudi Iskandar mengapresiasi kegiatan ini.

“Harapannya semoga warga Desa Botekan bisa memahami apa itu Undang-undanmg ITE, dan warga bisa dengan bijak dalam menggunakan media sosial” ungkap Dudi.

Pemaparan materi oleh narasumber dibantu dengan moderator moderator Anis Syafitri, salah satu mahasiswa KKN UPGRIS Desa Botekan.

Andi menyampaikan dengan rinci apa itu Undang-undang ITE juga ditambah dengan contoh nyata pelanggaran yang terjadi. Selain itu, dalam pemaparanya ia juga menegaskan bagaimana pentingnya menggunakan media sosial dengan baik dan bijak agar tidak melanggar Undang-undang ITE.

“Harapanya warga Botekan yang mayoritas sebagai pekerja konveksi, bisa memanfaatkan media sosial dalam berdagang. Dengan adanya media sosial sebagai sarana pemasaranya akan meningkatkan hasil penjualan. Namun juga lebih berhati-hati karena Undang-undang ITE bisa menjerat siapa saja” ungkapnya.

Selesai dengan pemaparan materinya, acara dilanjut dengan sesi tanya jawab. Antusias warga yang ingin tau lebih dalam lagi mengenai Undang-undang ITE.

Baca Juga  Unit Damkar Pemalang Langsung Respon Aduan Warga Lewat Medsos

“Apakah dalam Undang-undang ITE memiliki vonis hukum yang berbeda-beda” pertanyaan disambut riuh tepuk tangan oleh warga yang lainya. Pertanyaan yang kemudian dijawab dengan sangat rinci oleh Andi Priyolistiyanto,S.Kom,.M.Kom sebagai pemateri.

Di akhir acara, ketua panitia memberikan kenang-kenangan berupa plakat kepada narasumber. Dan diakhiri dengan foto bersama warga desa botekan dan juga mahasiswa KKN UPGRIS Desa Botekan Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang. (RedG/Suci)

Komentar

Tinggalkan Komentar