oleh

Awas, Oknum BPD Kumpulkan ATM dan PIN Penerima  BLT

Pemalang – Dugaan penyimpangan penyaluran program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kembali menyeruak di Desa Mandiraja, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.

Indikasi dugaan penyimpangan tersebut berkat laporan sejumlah warga kepada salah seorang pegiat desa yang kemudian oleh si pegiat desa tersebut diposting di media sosial Facebook.

Menurut Miski, anak dari salah seorang penerima manfaat (KPM), kartu ATM untuk pencairan dana BLT tersebut harus diserahkan kepada oknum BPD, padahal selain untuk pencairan dana BLT, kartu ATM tersebut digunakan untuk transaksi pribadi.

“Saat dimintai kartu ATM dan PIN saya sempat protes, lho PIN itu kan privasi pak, nanti saldo di rekening ibu saya ketahuan dong. Tapi oknum BPD tersebut bilangnya ATM dan PIN dikumpulkan untuk memudahkan saat pencairan,” ungkap Miski.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anita, warga Dukuh Mingkrik RT 01 RW 03. Menurutnya, ia dan salah satu tetangganya mengaku menolak untuk mengumpulkan kartu ATM beserta PIN nya. Bahkan ia sempat kaget saat mendapat penjelasan yang terkesan intimidatif dari oknum BPD tersebut.

“Kartu ATM harus diserahkan ke saya untuk memudahkan pencairan. Disini cuma anda berdua yang menolak. Saya tidak bertanggungjawab jika nanti data anda berdua terblokir dan tidak dapat bantuan lagi,” ungkap Anita, menirukan penjelasan dari oknum BPD berinisial U tersebut.

Lebih lanjut Anita bercerita, sempat terjadi keributan akibat ulah oknum BPD yang arogan tersebut. Dan pada akhirnya mayoritas warga Dukuh Mingkrik RT 01 RW 03 menolak untuk mengumpulkan ATM beserta PIN.

Sementara itu, Maslukhin, selaku Kaur Keuangan Desa menjelaskan bahwa pemerintah desa dalam hal ini tidak pernah mengeluarkan aturan atau syarat kepada penerima manfaat untuk mengumpulkan kartu ATM dan PIN.

Baca Juga  Bombak, Alat Musik Tradisional Khas Utara Gunung Slamet

“Justru kami pemerintah desa sudah mewanti-wanti kepada penerima manfaat untuk tidak memberitahukan PIN kepada siapapun karena PIN itu sifatnya privasi. Jika ada penerima manfaat yang membagikan PIN nya ke orang lain, itu diluar tanggung jawab kami,” jelasnya melalui pesan Whatsapp.(RedG)

  • Penulis : Akromi Mashuri

Komentar

Tinggalkan Komentar

1 komentar