oleh

Arifin Tasrif: Jaringan Listrik Pintar Solusi Percepatan Elektrifikasi di Wilayah 3T

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengapresiasi keberhasilan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berhasil melakukan modernisasi infrastruktur ketenagalistrikan dengan membangun jaringan listrik pintar (smart grid).

Dia pun meyakini, bahwa pembangunan jaringan listrik pintar dapat mempercepat proses elektrifikasi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar).

“Teknologi Smart Grid tidak terbatas hanya pada Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saja, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk otomasi sistem kelistrikan yang efisien di daerah 3T dengan memanfaatkan energi terbarukan setempat melalui konsep Smart Micro Grid,” ungkapnya, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Minggu (28/2/2021).

Menurut Arifin, teknologi Smart Grid ini dapat meningkatkan partisipasi konsumen listrik dalam sistem ketenagalistrikan dengan pemasangan Smart Meter yang menggunakan konsep komunikasi dua arah.

“Konsumen akan berubah menjadi prosumer atau konsumen yang bisa memproduksi listrik mereka sendiri, baik menggunakan Solar Home System atau Mikrohidro,” ujarnya.

Melalui pembangunan teknlogi ini, Arifin berharap mampu meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) nasional yang sudah menyentuh angka 99,20% di akhir tahun 2020 lalu. Capaian ini, kata dia, jauh meningkat dibanding tahun 2000 yang hanya sebesar 53%.

Adapun kebijakan yang ditempuh Pemerintah di antaranya dengan perluasan jaringan di wilayah yang sudah on-grid untuk peningkatan keandalan dan efisiensi. Sementara khusus daerah 3T, Pemerintah melakukan pendekatan off-grid untuk memperluas akses tenaga listrik. Di antaranya dengan Solar PV, tabung listrik (Talis), dan lainnya.

Untuk itu, Arifin menegaskan, topografi Indonesia bukan sebagai hambatan bagi Pemerintah dalam menyediakan akses listrik ke masyarakat. Olehnya itu, ia menyebutkan, bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam pengembangan Smart Grid untuk meningkatkan RE di daerah masing-masing.

Baca Juga  “Infrastruktur Adalah Sarana Utama Berjalannya Perekonomian”

Sebab, lanjutnya, hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang ESDM sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Salah satu amanat di PP tersebut adalah pemerintah daerah menyediakan anggaran/dana untuk masyarakat kurang mampu dan dapat menggunakan dana tersebut untuk membangun teknologi Smart Grid untuk mempercepat capaian rasio elektrifikasi di wilayah masing-masing,” jelas Arifin.

Seperti diketahui, PT PLN (Persero) berhasil melakukan modernisasi infrastruktur ketenagalistrikan melalui digitalisasi dengan penerapan Advanced Metering Infrastructure (AMI) di Jakarta dan penerapan Digital Substation di proyek Sepatan II.

Pengembangan Smart Grid juga telah dilakukan melalui Remote Engineering, Monitoring, Diagnostic & Optimization Center (REMDOC) dan Reliability Efficiency Optimization Center (REOC).

Smart Grid sendiri merupakan sistem jaringan tenaga listrik yang dilengkapi dengan teknologi informasi dan teknologi komunikasi canggih yang dapat memungkinkan sistem pengaturan tenaga listrik secara efisien, menyediakan keandalan pasokan tenaga listrik yang tinggi, pemanfaatan sumber energi terbarukan dan memungkinkan partisipasi pelanggan dalam penyediaan tenaga listrik. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar