oleh

Anggota Polres Bangka Barat Wajib Patuhi 3 M

Bangka Barat – Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan.SH.S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K menghimbau anggota Polres Bangka Barat untuk mematuhi protokol kesehatan 3 M pada saat arahannya waktu apel pagi bertempat di halaman Kantor Polres Bangka Barat, Kamis (12/11/2020)

Apel pagi turut diikuti oleh seluruh pejabat utama, seluruh personil, serta ASN Polres Bangka Barat.

Kasat Reskrim mengingatkan anggota Polres Bangka Barat untuk tetap waspada dengan penularan Covid-19, terutama yang sering melakukan aktivitas di dilapangan .

“Kita tidak pernah tau orang terinfeksi virus covid 19 ini , dan penyebaran luar biasa cepat menyebar. Maka bagi yang sering tugas dilapangan harus disiplin ikuti anjuran pemerintah 3 M ( Mencuci Tangan, Menggunakan Maker dan Menjaga Jarak)” kata Kasat Reskrim

Kasat Reskrim juga berpesan kepada anggotanya untuk berperan aktif membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangka Barat

“Kita harus menjaga situasi kondusif keamanan dan membantu pemerintah dalam penanganan selama pandemi Covid-19 ini, disamping itu kita memberikan contoh yang benar kepada masyarakat dalam hal mengikuti protokol kesehatan yaitu 3 M ( Mencuci Tangan, Menggunakan Maker dan Menjaga Jarak),” tutup Kasat Reskrim. (RedG/Prima)

Komentar

Tinggalkan Komentar