oleh

Anggota Polisi Pemakai Narkoba Akan Ditindak  Tegas

Semarang – Dua anggota polisi berpangkat Bripka yang berinisial AA dan K diduga menggunakan narkotika berjenis sabu. Dua pelaku merupakan anggota kepolisian di wilayah Jawa Tengah.

Kepolisan Polda Jawa Tengah menindak tegas kepada siapapun yang mengedarkan ataupun menggunakan narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar, saat konferensi pers di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Senin (22/2).

Terkait dua anggota yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu, kata Kombes Pol Iskandar, Polda Jateng sudah melakukan penangkapan kepada dua orang anggota polri diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

“Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat. Saat ini sudah kita amankan dua pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah,” ungkap dia.

Kombes Pol Iskandar melanjutkan, Tim Res Narkoba pada tanggal 18 Februari 2021 sudah melakukan penangkapan dua pelaku anggota polri yang berpangkat Bripka berinisial AA di Polres Salatiga, saat ini pelaku sudah di Polda Jawa Tengah dan akan dikembangkan nantinya.

“Anggota Polri ini sudah kita lakukan penahanan dan akan kita kembangkan dalam penyidikan, karena berdasarkan informasi yang kita terima, ini juga ada keterlibatan dengan pihak lain. Untuk itu, akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.

Iskandar menegaskan, Polda Jateng akan menindak secara tegas apabila anggota yang terlibat narkoba, yaitu pecat.

“Kita tidak ada toleransi terkait narkoba kepada siapapun, karena ini dapat merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya.

Pada hari yang sama, Polda Jateng telah dilakukan penangkapan terhadap anggota polri yang bertugas di Polres Wonogiri yang berpangkat AKP berinisial K.

Diketahui, pelaku K sudah melakukan beberapa kali menggunakan narkotika jenis sabu. Hingga saat ini pelaku sedang proses penyidikan Res Narkoba Polda Jawa Tengah beserta barang bukti yang ikut diamankan berupa narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Masyarakat Jangan Ragu, Harus Vaksinasi

“Jadi Anggota ini sudah beberapa kali menggunakan narkoba, kemudian di Wonogiri dilakukannya lagi dan pelaku kita tangkap bersama barang buktinya satu paket sabu seberat 0,7 gram. Sedangkan yang di Salatiga, barang buktinya ada 9 paket. Saat ini dalam proses penyidikan Res Narkoba Polda Jawa Tengah,” jelas dia. (RedG/Dicky Tifani Badi)

Komentar

Tinggalkan Komentar