oleh

Anggota Kodim 0728/Wonogiri Mendapat Sosialisasi dari PT ASABRI

Wonogiri – Untuk memberikan pengetahuan secara langsung tentang pengelolaan program Manfaat Asuransi Asabri terutama PP 102 tahun 2015, anggota Kodim 0728/Wonogiri beserta Persit Kartika Candra Kirana Cabang XLIX Kodim Wonogiri mendapatkan sosialisasi dari PT Asabri yang bertempat di aula Makodim, Jum’at(5/7).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasdim Mayor Inf Nurul Muthahar, S.Ag., M.Pd., Kepala Kantor Cabang Yogyakarta Kus Ariyanto, Kepala Bidang Pelayanan Nurul Dianisa, pejabat Danramil jajaran dan Perwira Staf Kodim 0728/Wonogiri, anggota dan PNS, Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XLIX Ny. Fara M. Heri Amrulloh beserta anggota.

Kasdim Mayor Inf Nurul Muthahar, S.Ag., M.Pd., dalam sambutannya mewakili Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf M. Heri Amrulloh, S.Sos., MH menyampaikan kepada seluruh anggota, PNS dan Persit Kartika Candra Kirana Cabang XLIX Kodim Wonogiri agar memperhatikan dan manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk bertanya langsung mendapat informasi program Asabri terbaru, karena semua ini menyangkut kesejahteraan kita dan keluarga.

Kepala Kantor Cabang PT AsabrI (Persero) Yogyakarta Kus Ariyanto yang memimpin langsung dalam kegiatan sosialisasi ini menyampaikan PT Asabri adalah sebagai perusahaan BUMN yang diamanatkan oleh pemerintahNo 45 tahun 1971 sebagai penelola program asuransi social bagi prajurit TNI, Anggota Polri, ASN dilingkungan Kemhan dan Polri sebagai peserta Asabri serta menangani pembayaran asuransi dan pension. Asabri memp[unyai tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan iuran yang dipotong dari prajurit TNI, Anggota Polri, ASN dilingkungan Kemhan dan Polri dari semenjak diangkat.

Yang selanjutnya dikembangkan melalui investasi di berbagai bdang usaha yang pengelolaannya secara professional, transparan, dan akuntabel serta pengawasan oleh lembaga pemerintah, yaitu dari Kementrian Pertahanan melalui Irjen Kemhan, Irwasum Polri, BPK, BPKP, dan OJK. Keuntungan dari investasi inilah yang selanjutnya diserahkan kembali kepada peserta Asabri pada saat yang bersangkutan pension/meninggal dunia/diberhentikan dengan hormat maupun tidak dengan hormat yang kita sebut sebagai Program Tunjangan Hari Tua(THT).

Baca Juga  778 KPM Kecamatan Pracimantoro Menerima BST pada Hari Pertama

Sementara itu, Nurul Dianisa sebagai Kepala Bidang Pelayanan, dalam kesempatannya banyak memaparkan Pengelolaan Program manfaat Asabri terbaru menurut PP 102 Tahun 2015 yang meliputi Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Prosedur administrasi serta hak dan kewajiban Peserta Asabri. Pemahaman materi secara utuh bagi peserta merupakan tujuan dari sosialisasi ini, karena Asabri mengemban amanat dantanggungjawab sebagai pengelola program PP 102 Tahun 2015, untuk itu kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan secara berkelanjutan. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar