oleh

Ancaman Penularan Covid-19 Paling Tinggi dari Perjalanan Internasional

Jakarta – Sub Koordinator Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas batas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) I Made Yosi Purbadi Wirentana menyebutkan, ancaman penularan Covid-19 bagi pelaku perjalanan internasional cukup tinggi.

Menurut dia, sejak Mei 2020 hingga Feburari 2021 terdapat 155.000 orang pelaku perjalanan internasional yang kembali ke Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 3.822 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Risiko dari pendatang (dari luar negeri) itu nyata ada dan besar malah,” kata Yosi dalam talkshow yang digelar secara daring yang diselenggarakan oleh BNPB, Rabu (24/2/2021).

Untuk itu, Yosi mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan upaya untuk mencegah angka penularan tinggi dari pelaku perjalanan internasional dengan menerapkan sejumlah aturan seperti kewajiban untuk melakukan karantina selama 5 hari untuk orang yang baru tiba di Indonesia.

Selain itu, tambah Yosi, pelaku perjalanan internasional juga diwajibkan membawa hasil negatif real time test PCR dari negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam.

Adapun tempat karantina bagi pelaku perjalanan internasional disiapkan oleh pemerintah di Wisma Atlet Pademangan.

“Lokasi itu diperuntukkan bagi WNI kelompok pekerja migran, pelajar atau mahasiswa, dan pegawai pemerintah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus aktif Corona di Indonesia per 24 Februari 2021 mencapai 158.162 kasus. Angka ini disebut mengalami penurunan sebanyak 442 kasus ketimbang data sebelumnya. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar